Langsung ke konten utama

Suami HC Meninggal Dunia Diduga Korban Kriminalisasi Rekayasa Oknum Resmob PMJ*




JAKARTA---M.DAT (21) korban penembakan di Tapos, Cimanggis,Depok yang terjadi pada 29 Februari 2024 diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya dikabarkan meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati Selasa malam ba'da Isya (14/5/2024). 

"Ya, betul kami Gerai Hukum ART dan Rekan Penasehat Hukum HC (24) Istri korban penembakan Tapos, Cimanggis Depok mendapat kabar sekitar pukul 19.30 WIB bahwa M.DAT dinyatakan MD." kata Adv.Arthur Noija, SH saat dikonformasi awak media. 

"Setelah mendapatkan kabar suami HC klien kami meninggal dunia, saya bersama tim Gerai Hukum ART& Rekan menuju RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kabar tersebut" tegas Arthur Noija. 

Arthur Noija menjelaskan M.DAT (21) telah dinyatakan meninggal dunia  di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembakan diperut dan telah dimandikan dan dikafani selanjutnya menunggu proses serah Terima jenazah untuk dibawa ambulance menuju tanah kelahirannya. 



Lanjut Arthur membeberkan dugaan rekayasa kriminalisasi M.DAT (21) oleh oknum anggota unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya yang dialami suami klien kami hingga menyebabkan suaminya meninggal dunia tentu proses hukumnya tetap berjalan berdasarkan Surat Kuasa :028/SK/Gerai Hukum/III/2024, kami akan mengambil langkah hukum mempraperadilkan Polda Metro Jaya." 

Ditempat terpisah Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Dra.Kasihhati yang sedang berada di Sulawesi Tenggara mengatakan Keluarga Besar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) turut berduka cita atas meninggalnya M.DAT korban penembakan di Tapos, Cimanggis,Depok diduga dilakukan oknum unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya. Semoga Almarhum Diampuni Kesalahannya, Dilapangkan Kuburnya dan di tempatkan disurga-Nya dengan sempurna. 

"Kami mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggotanya dan negara harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa suami M.DAT, dan seluruh jaringan FPII Se-Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas." pungkas Kasihhati. (Tim/Red)

*Sumber: Kantor Gerai Hukum ART & Rekan*

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...