Langsung ke konten utama

Ada Apa Dengan Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Terkait Sewa Bandwith Cctv

Purwakarta//Infonews.com
Hasil temuan Awak Media Terkait Sewa Bandwith Cctv dari Tahun 2021 sampai 2024 yang tak pernah di Ganti,dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga ada kejanggalan didalam penggunaan anggaran.

Informasi paket : Sewa Bandwidth Cctv, nama paket ISR-P2301-249307, nama komoditas Internet Service provider dan nama penyedia jasa PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Kode RUP 39507520. Nama SKPD Seketariat Daerah, tanggal buat paket 14 january 2023 Tanggal edit paket 15 January 2023
Untuk jumlah paket 1 jenis

Setelah melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran sewa Bandwith Cctv, yang diduga telah melakukan manipulasi data dalam laporan keuangan.

Setelah di konfirmasi terkait Anggaran Bandwidth Cctv dan tidak pernah di ganti,Rudi Hartono Sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Mengatakan,adanya kerjasama sewa bandwidth Cctv dengan PT Bali Towerindo Sentra itu tidak ada jangka waktu yang di tentukan.

Meskipun system' e-katalog peruntuk pengerjaan penyedia jasa/barang tidak ada aturan batasan berapa lama, akan tetapi PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Pernah di panggil oleh pihak aph. 

Adapakah pihak diskominfo kabupaten Purwakarta dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk????

Adapun anggaran yang di keluarkan ke PT Bali Towerindo Sentra untuk sewa bandwidth Cctv sabesar 1.992.000.000 /tahun untuk camera dari 57 titik itu terhitung yang termurah di banding sewa ke yang lain.

Ferra Ajeng sebagai PPTK ( pejabat pelaksana teknis kegiatan) ketika di konfirmasi awak media saya punya pimpinan Kabid dan kadis harus kordinasi dulu, tugas PPTK 
mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa.

Sangat di sayangkan kinerja PPTK bidang telematika dinas diskominfo kabupaten Purwakarta sangat buruk yang tidak bisa menjawab pertanyaan awak media. 

Penyewaan, bandwidth cctv melalui PT Bali Towerindo Sentra untuk anggaran yang sangat segnifikan besar hanya 57 titik dan adapun jumlah pengadaan alat Gumelar sebagai Kepala bidang menjawab Tidak tahu Manau dan kami telah melakukan sesuai prosedur "katanya".

"Kami akan melaporkan terkait sewa bandwidth ini ke APH (aparat penegak hukum) yang di duga tidak ada keterbukaan, untuk anggaran bandwidth cctv yang telah di keluarkan oleh pihak dinas diskominfo kabupaten Purwakarta"

(Team/Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...