Langsung ke konten utama

Pabrik Indoeskrim terbakar , wartawan Di usir security saat kejadian.



Sukabumi- Untuk kesekian kalinya pelarangan liputan atas sebuah peristiwa terjadi di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Para wartawan dari berbagai media itu, tidak diijinkan mengambil gambar pabrik Indoeskrim kawasan PT Indolakto yang sedang terbakar, Kamis (20/07/2024).

Padahal, asap terlihat dari dalam perusahaan/pabrik yang bergerak di bidang ice-cream yang ternama di Indonesia itu dengan cepat menyebar di kawan media.

Di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran tampak hilir mudik sibuk memadamkan api yang diduga berasal dari ruangan panel. Satu mobil pemadam kebakaran sibuk memadamkan api.

Hanya saja, perusahaan terkesan tidak kooperatif. Awak media yang datang ke pabrik yang mengemas produk ice cream dihalangi bahkan diusir agar tidak meliput kejadian.



"Saat dilokasi untuk melakukan tugas jurnalistik, saya di suruh keluar oleh pihak security," ungkap Usep Suherman salah satu wartawan yang akan meliput kejadian tersebut.

Lanjut Usep, dirinya dilarang meliput dilokasi kejadian walaupun sudah meminta izin kepada pihak scurity namun hal yang sama tetap tidak di perbolehkan oleh pihak perusahaan.

"Scurity meminta agar wartawan tidak meliput kejadian ini dan saya merasa tugas jurnalistiknya sudah di halangi," cetusnya.

Sementara itu saat meminta informasi terhadap pihak pemadam kebakaran (Damkar) wilayah 3 pos Cicurug Kabupaten Sukabumi tidak mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut seolah ada menutupi informasi tersebut.

"Langsung saja tanya ke pihak perusahaan, kami dari Damkar tidak bisa memberikan informasi terkait kejadian tersebut," ungkap Hasan Basri petugas Damkar wilayah 3 pos Cicurug Kabupaten Sukabumi. Sampai berita Ini di terbitkan Pihak perusahaan masih belum memberikan informasi.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas.

Zack
 

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...