Langsung ke konten utama

PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PKD SE-KECAMATAN SUKALARANG, "PAHAMI TUPOKSI DAN TINGKATKAN KAPASITAS".




Sukalarang, Panwaslu Kecamatan Sukalarang_Ketua Panwaslu Sukalarang mengajak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikannya saat memberi pembekalan bagi PKD dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 se-Kecamatan Sukalarang (2/6/2024).

“Bahwa Bapak/Ibu sudah dilantik dan telah menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu, maka saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kapasitas, upgrade diri dan pahami apa yang menjadi tupoksi kita,” ucapnya.

Divisi  HP2HM ( Anggota Panwaslu Sukalarang) menjelaskan bahwa PKD harus segera bekerja melakukan pengawasan.

“Tanggal 5 Juni 2024 akan dimulai pembentukan PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) atau Pantarlih, oleh karena itu harus dipahami apa yang harus diawasi, misalnya pastikan bahwa Pantarlih tersebut warga setempat dan berdomisili sesuai administrasi kependudukan, berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu,” tegasnya.




Lebih lanjut Anggota Panwaslu Sukalarang mengajak PKD untuk melakukan pengawasan pembentukan Pantarlih dengan baik. ” Pantarlih ini nantinya yang akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) sebelum dilakukannya penetapan Daftar Pemilih, oleh karena itu harus dipastikan pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, menjelaskan juga bagaimana PKD harus fokus dalam mengawasi setiap tahapan, tak terkecuali Pemuktahiran Daftar Pemilih.

“Pengawas harus memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, oleh karena itu harus dilakukan pencermatan terhadap pemilih yang MS dan TMS, ini akan dilakukan secara berjenjang oleh karena itu, hasil pengawasan Bapak/Ibu akan menentukan keakuratan data pemilih tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga, Divisi HP2HM mengingatkan PKD untuk mencatatkan semua hasil pengawasan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan. Menurutnya bahwa LHP itu adalah mahkota pengawasan yang wajib dibuat oleh Pengawas Pemilu sebagai bukti telah melakukan pengawasan.



“Apa yang Bapak/Ibu lihat dan awasi, catatkan dalam LHP, laporkan dan koordinasikan ke Panwascam,” tegasnya.

Diakhir pengarahannya, Muhammad Nasir ( Kordiv HP2HM) juga meminta PKD untuk membangun sinergitas dengan sesama penyelenggara pemilu sehingga pengawasan berjalan dengan lancar.

“Jalin komunikasi dan bangun koordinasi sesama penyelenggara itu akan memperlancar pelaksanaan tugas Bapak/Ibu,” pungkasnya.

Pelantikan dan Pembekalan PKD ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Camat Sukalarang serta undangan yang dilaksanakan di MTs Al Muhyiddiniyah Kab. Sukabumi.


Penulis/Foto : Jujun Junaedi

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...