Langsung ke konten utama

Puluhan Anggota Kodim 0607/ Kota Sukabumi Mendapatkan P4 GN Dari BNNK Sukabumi



Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin sore (10/06/24).

Agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerahnya untuk segera menindaklanjuti dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku rekomendasi DPRD pada LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun 2023 dirumuskan juga dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023.

"BPK RI telah menyampaikan 15 permasalahan atas LK Pemprov Sultra, kami juga telah menindaklanjuti melalui rencana aksi pada 29 Mei 2024 lalu," ujarnya.

Pj Gubernur menyampaikan Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini ini menjadi yang ke-11 yang diraih oleh Pemprov Sultra.

"Semoga opini tersebut memacu kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Andap.

"Saya berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. Penting kiranya kita dapat membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra," harapnya.
 
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.



Selanjutnya, Pj Gubernur menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut : 

1. Realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah;

2. Realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terkait Belanja Daerah dan Transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer.

"Selanjutnya, terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah," ungkapnya.

"Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan TA 2023, pembiayaan netto direncanakan Rp660.672.328.679,00 untuk realisasinya sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%," tambahnya.

Menutup sambutannya, Andap menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra sebagai bagian dari Pemda, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD TA 2023.

"Kami haturkan juga terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023," ujarnya.

"Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan," tutup Andap.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Komandan TNI Sultra, Pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Sultra.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...