Purwakarta//Infonews.com
Kegiatan Dinas Pendidikan Dak fisik anggaran tahun 2024, telah di laksanakan oleh penyedia barang/jasa yang d kerjaan oleh pihak ke 3, Dinas pendidikan kabupaten Purwakarta sebelum malaksanakan tanda tangan kontrak pihak penyedia jasa/barang Di Arahkan harus sesuai Rab / kontrak tanpa merubah spek.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selalu melakukan monitoring terhadap kegiatan Dak fisik anggaran tahun 2024 mengenai spesifikasi teknis pembangunan menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis (aanwijzer) untuk membantu pelaksanaan kegiatan.
H.R. Arif Budiman Rendra Kusumah S.Sos Sebagai Kabid Sarpras, ketika adanya pemberitaan sebagai penanggung jawab kegiatan Dak Fisik, "saya sudah terjun kelapangan untuk melihat secara langsung matrial yang di duga bekas, tapi apa yang saya lihat untuk Matrial bekas itu tidak benar, penyedia barang/ jasa pihak ke 3 telak melakukan pelaksanaan sesuai kontrak yang sudah di tanda tangani, "Katanya" (19 Juni 2024).
Joni sebagai kasi Sarpras Dinas pendidikan kabupaten Purwakarta selalu melakukan apa yang menjadi penanggung jawab sebagai team teknis, berkaborasi dengan konsultan sebagai pengawas teknis, "ujarnya"
"Dinas pendidikan kabupaten Purwakarta sangat berterima kasih kepada insan pers/media yang membantu monitoring sebagai sosial kontrol, untuk membangun proyek pemerintah yang objektif".
Kami selalu komitmen dalam kegiatan APBD, APBN Fisik maupun non fisik, akan selalu melaksanakan dengan aturan yang menjadi ketentuan dalam menjalankan uang negara yang benar.
(Red)
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram