Ada Bangunan "Siluman", Kasi Trantib: Kami Baru Tahu Ada Bangunan Disitu
SUKABUMI - Diduga ada bangunan tak berizin yang berada di halaman PT Aneka Dasuib Jaya dan PT Gudang Java Super Food yang berada di Kp Kebonjati RT 03 RW 01 Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak.
Tampak konstruksi baja ringan (Permanen) disinyalir tidak memiliki izin. Hal tersebut diperkuat saat tim meminta informasi kepada Rosidi Kasi Trantib Kecamatan Parakansalak saat ditemui di ruang kerjanya.
"Kami dari kecamatan hanya tahu izin PT Aneka Dasuib Jaya dengan no : PBG-320215-04082023-01 dan PT Gudang Java Super Food dengan no : PBG -320215-17102023-01 kedua bangunan itu pun hanya 1 lantai," ungkapnya.
Ia menambahkan, sementara untuk bangunan tersebut kami baru tahu. Nanti akan kita cek dan tanyakan langsung kepada pihak perusahaan bangunan apa yang ada tersebut.
"Kita nanti akan tanya langsung ke perusahaan, karena data di kami hanya dua bangunan itu saja kalau yang itu kami baru tahu," tambahnya di sela aktivitas kerja Kasi Trantib.
Sementara itu saat tim menanyakan bangunan tersebut kepada salah seorang petugas keamanan (security) perusahaan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah tempat penyimpanan karton.
"Dari awal itu tempat sudah ada dan hanya kanopi saja, sekarang bangunan tersebut menjadi tempat penyimpanan karton saja, dan untuk izin saya tidak tahu," pungkasnya.
Reporter: Jack dan Tim