Jumat, 19 Juli 2024

Cegah Rokok Ilegal, Satpol-PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Lakukan Sosialisasi

Cegah Rokok Ilegal, Satpol-PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Lakukan Sosialisasi



SUKABUMI - Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. 

Kegiatan digelar di Aula hotel La Plage Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, terlihat 100 peserta yang hadir mulai dari unsur pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan. tampak antusias dalam sosialisasi Gempur rokok ilegal.

"Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif serta peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi," ungkap Mochamad Asep, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/7/2024).

Ia mengatakan, materi yang disampaikan terkait ciri-ciri rokok ilegal. Pihaknya juga menyampaikan kerugian atas beredarnya rokok ilegal terhadap Negara.

"Lewat sosialisasi ini juga mengedukasi kepada masyarakat agar tahu bentuk rokok ilegal. Minimal, cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara," ucapnya.

Lanjut Asep, pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya wilayah Cikakak agar mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Apabila masyarakat menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah. Dan tidak lagi membeli rokok ilegal meski harganya murah," tuturnya.



Sementara itu menurut pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai type madya A pabean Bogor, Retno Wulandari menjelaskan bahwasanya peredaran rokok ilegal dapat di lihat dari ciri-cirinya.

"Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah ditemukan bisa dari harga yang tidak umum atau sangat murah. Rokok polos tanpa cukai, rokok dengan pita cukai bekas atau palsu adalah ciri-ciri umum yang mudah dikenali di peredaran," terangnya.

Tak hanya itu  sejauh ini dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) begitu terasa manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, kesejahteraan dan penindakan rokok ilegal itu sendiri.

"Dari DBHCT tersebut , kami gunakan untuk peningkatan sarana kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita sama-sama dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi, perangi dan gempur peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Ia menambahkan upaya pencegahan dinilai punya peran penting dalam menurunkan peredaran rokok ilegal. Ia menilai, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyampaikan hal tersebut.

"Baik regulasi, bahaya rokok ilegal hingga sanksi masyarakat mempunyai peranan penting. Sehingga, di momen kali ini diharapkan masyarakat ikut andil dalam menurunkan peredaran rokok ilegal," pungkasnya.

Reporter: Jack

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved