Langsung ke konten utama

Diduga Ada Campuran Tangan Pada Surat Izin Lingkungan, Kades Kadununggal: Saya Tidak Pernah Menandatanganinya



SUKABUMI - Aktivitas kegiatan yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG tak hanya berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Terlihat aktivitas pun terjadi di dua Desa di Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.

Aktivitas kegiatan tersebut terlihat di Desa Makasari dan Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal, seperti halnya aktivitas 4 reservoir air dan pembangunan pos jaga keamanan di wilayah perkebunan.

Namun ada yang menarik pada surat izin lingkungan yang di keluarkan oleh Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal diduga ada campuran tangan pegawai Kecamatan Kalapanunggal yang meminta surat izin lingkungan hingga membuat kisruh.

"Kami dari Pemdes Kadununggal merasa tidak pernah menandatangani surat izin lingkungan tersebut sebelumnya namun tidak tahu kalau ke sekertaris Desa," ungkap Mochamad Yusuf, kepala Desa Kadununggal.

Sementara itu menurut Sekertaris Desa Kadununggal Pindi Herfiyansyah membenarkan bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat izin lingkungan tersebut karena diminta oleh salah seorang pegawai kecamatan Kalapanunggal.



"Benar waktu itu ada yang datang dari pegawai kecamatan Kalapanunggal meminta surat izin lingkungan ditandatangani oleh Pemdes dan waktu itu tanda tangan warga nya pun baru satu yang bersangkutan aja dan yang aneh kenapa bukan pihak perusahaan yang datangnya," terang Pindi, Jum'at (12/7/2024).

Ia merasa bahwa dirinya dimanfaatkan oleh oknum pegawai kecamatan tersebut, pasalnya pada saat itu oknum pegawai kecamatan tersebut berbicara sudah berkomunikasi dengan kepala desa sehingga saya berani untuk menandatangani surat izin lingkungan tersebut.

"Ya awalnya saya tanya bahwa yang tandatangan harus Kades, namun ia (oknum pegawai kecamatan) berbicara bahwa gampang kalau untuk komunikasi dengan Kades," jelasnya.

Sementara itu saat tim meminta informasi terhadap Tedi Supriatna pegawai kecamatan Kalapanunggal membenarkan bahwa dirinya meminta tandatangan dan draft surat izin lingkungan yang di tandatangani oleh kepala desa melalui sekertaris Desa.

"Ya benar saat itu saya minta kepada pihak pemdes agar menandatangani surat izin lingkungan, tapi dengan tujuan agar pihak perusahaan cepat menyelesaikan reservoir air tersebut agar tidak kotor ke aliran air warga," tuturnya.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan semata agar masyarakat di wilayah Kp Ciseupan RT 01 RW 01 Desa Kadununggal tidak terus terkena air kotor ke aliran air sungai diwilayahnya.

"Ya agar masyarakat tidak terkena terus aliran air sungai yang kotor dampak dari aktivitas kegiatan tersebut hanya itu saja," pungkasnya.

Reporter: Jack

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...