Langsung ke konten utama

Jabatan Wakapolda dan PJU Polda Banten Resmi Dirotasi




SERANG, BANTEN
Kapolda Banten Irjen Pol..Abdul Karim memimpin prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Banten, Karorena Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten dan Kapolres Cilegon, bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten, Senin (08/07/2024).

Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman.

“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Abdul Karim.

Irjen Abdul Karim juga menyampaikan ucapan selamat kepada Brigjen Pol Hengki atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru menjadi Wakapolda Banten.

"Segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024, kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya," terang Abdul Karim.

Terakhir, Abdul Karim menyampaikan, "Seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menambahkan, bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi.

“Hal ini merupakan bentuk Tour Of Duty dan Tour Of Area, serta sebagai upaya Polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya," tambah Kabid Humas Polda Banten.



Adapun beberapa Pejabat yang mengalami mutasi jabatan, diantaranya Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim, digantikan oleh Brigjen Pol. Hengki, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol. dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, digantikan oleh Kombes Pol drg. Iwansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

Karorena Polda Banten, Kombes Pol. Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten (dalam rangka pensiun), digantikan oleh Kombes Pol. Drs. Herry Ardyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim, digantikan oleh AKBP Kemas Indra Natanegara, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...