Sukabumi, Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyikapi santai mengenai pemberitaan yang beredar di beberapa media bahwa Lpi akan di laporkan ke Mapolda Jabar.
Lanjut Rohmat itu hak warga negara untuk melaporkan jika memang jelas delik kesalahanya namun perlu di catat tidak ada nama siapa pun yang kami catut jika ada yang tersinggung berarti ada yang "merasa" Karena jika tidak ada yang merasa kenapa harus tersinggung dan kalimat saya oknum LBH jelas Kok "oknum" bukan lembaganya yang saya sampaikan disini yang tidak paham saya atau siapa " tanya rohmat
Rohmat pun menambahkan pihaknya siap menghadapi dan menghormati proses hukum dimana kala memang pihaknya akan di laporkan namun tadi pihak Lpi juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam apalagi ini sudah menyalahi aturan dengan mencatut nama pribadi serta lembaga apalagi ada yang memposting poto tanpa izin sudah menyalahi hak cipta.
" Kami juga tidak akan tinggal diam apalagi sudah mencatut nama pribadi dan lembaga dengan tanpa izin maka dari itu saya akan siapkan tim kuasa hukum kami agar segera melakukan pelaporan dengan adanya catutan nama jelas ini sudah menyalahi aturan " ketus Rohmat
Bahkan Rohmat menambahkan disini jelas terlihat nilai tingkat pemahaman dalam menyikapi sebuah permasalahan di dalam dunia pergerakan kami sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut yang mana seharusnya sebagai seorang pewarta wajib paham etika jurnalistik bukan asal asalan kami pun patut mempertanyakan jam terbang serta legalitas jelas dari media atau pun pewartanya apakah terdaftar Dewan Pers serta untuk wartawanya sudah mengikuti UKW atau belum" ketus rohmat
Dengan adanya hal itu ketum lpi meminta kepada seluruh anggota dan simpatisan Lpi untuk menahan diri kita gunakan akal sehat jika memang ini berkaitan dengan proses hukum ya kita perlu hormati dan ikuti alurnya karena apa yang kami suarakan real apa adanya dengan fakta dan data yang jelas bukan melempar opini yang mana jika memang tidak merasa menjadi oknum LBH yang menerima uang dari desa kenapa harus tersinggung karena itu bahasa normatif bukan tendensius .pungkasnya
Ditempat lain Ketua Badan Advokasi Dan Hukum DPP Lpi , M.Febi Pirmansyah .S.H menanggapi pernyataan mengenai pemberitaan bahwa Lpi beserta ketua umum nya akan di laporkan oleh oknum LBH yang mana hal ini sangatlah lucu didengar yang mana jika memang ada delik yang di catut oleh pihak kami silahkan laporkan dan kami akan menghormati dan mengikuti alur hukum yang berlaku.
Namun dengan adanya pencatutan nama lembaga dan ketua umum Lpi maka kami dari tim kuasa hukum DPP Lpi akan segera mengambil langkah hukum yang mana dalam hal ini jelas sudah menyerang lembaga dan pribadi ketua kami .
" Saya selaku tim kuasa hukum dari DPP Lpi menghormati jika memang akan ada yang melaporkan ketua atau pun lembaga kami namun tadi jika kita lihat dalam rilis berita tersebut disini sudah mencatut nama tanpa izin serta menyerang secara pribadi maka kami pun akan menjaga marwah kami dengan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ini " tutupnya
Naga
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram