Langsung ke konten utama

Lpi Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar!!, Ketum Lpi : Saya Tidak Bisa Membatasi Itu Hak Orang Silahkan Saja!!



Sukabumi, Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyikapi santai mengenai pemberitaan yang beredar di beberapa media bahwa Lpi akan di laporkan ke Mapolda Jabar.

Lanjut Rohmat itu hak warga negara untuk melaporkan jika memang jelas delik kesalahanya namun perlu di catat tidak ada nama siapa pun yang kami catut jika ada yang tersinggung berarti ada yang "merasa" Karena jika tidak ada yang merasa kenapa harus tersinggung dan kalimat saya oknum LBH jelas Kok "oknum" bukan lembaganya yang saya sampaikan disini yang tidak paham saya atau siapa " tanya rohmat 

Rohmat pun menambahkan pihaknya siap menghadapi dan menghormati proses hukum dimana kala memang pihaknya akan di laporkan namun tadi pihak Lpi juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam apalagi ini sudah menyalahi aturan dengan mencatut nama pribadi serta lembaga apalagi ada yang memposting poto tanpa izin sudah menyalahi hak cipta.

" Kami juga tidak akan tinggal diam apalagi sudah mencatut nama pribadi dan lembaga dengan tanpa izin maka dari itu saya akan siapkan tim kuasa hukum kami agar segera melakukan pelaporan dengan adanya catutan nama jelas ini sudah menyalahi aturan " ketus Rohmat



Bahkan Rohmat menambahkan disini jelas terlihat nilai tingkat pemahaman dalam menyikapi sebuah permasalahan di dalam dunia pergerakan kami sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut yang mana seharusnya sebagai seorang pewarta wajib paham etika jurnalistik bukan asal asalan kami pun patut mempertanyakan jam terbang serta legalitas jelas dari media atau pun pewartanya apakah terdaftar Dewan Pers serta untuk wartawanya sudah mengikuti UKW atau belum" ketus rohmat

Dengan adanya hal itu ketum lpi meminta kepada seluruh anggota dan simpatisan Lpi untuk menahan diri kita gunakan akal sehat jika memang ini berkaitan dengan proses hukum ya kita perlu hormati dan ikuti alurnya karena apa yang kami suarakan real apa adanya dengan fakta dan data yang jelas bukan melempar opini yang mana jika memang tidak merasa menjadi oknum LBH yang menerima uang dari desa kenapa harus tersinggung karena itu bahasa normatif bukan tendensius .pungkasnya

Ditempat lain Ketua Badan Advokasi Dan Hukum DPP Lpi , M.Febi Pirmansyah .S.H menanggapi pernyataan mengenai pemberitaan bahwa Lpi beserta ketua umum nya akan di laporkan oleh oknum LBH yang mana hal ini sangatlah lucu didengar yang mana jika memang ada delik yang di catut oleh pihak kami silahkan laporkan dan kami akan menghormati dan mengikuti alur hukum yang berlaku.

Namun dengan adanya pencatutan nama lembaga dan ketua umum Lpi maka kami dari tim kuasa hukum DPP Lpi akan segera mengambil langkah hukum yang mana dalam hal ini jelas sudah menyerang lembaga dan pribadi ketua kami .

" Saya selaku tim kuasa hukum dari DPP Lpi menghormati jika memang akan ada yang melaporkan ketua atau pun lembaga kami namun tadi jika kita lihat dalam rilis berita tersebut disini sudah mencatut nama tanpa izin serta menyerang secara pribadi maka kami pun akan menjaga marwah kami dengan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ini " tutupnya

Naga

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...