Senin, 08 Juli 2024

Periksa 90 PKBM Di kab.Sukabumi, Asosiasi Pers Sukabumi Lakukan Aksi Dukungan nya Terhadap Kejaksaan Negeri Cibadak

Periksa 90 PKBM Di kab.Sukabumi, Asosiasi Pers Sukabumi Lakukan Aksi Dukungan nya Terhadap Kejaksaan Negeri Cibadak



SUKABUMI -- Jaksa pidana Khusus ( PIDSUS ) pada Kejaksaan Negeri Cibadak kabupaten Sukabumi tengah menyelidiki dugaan kasus Korupsi beserta  Mark up data Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di satuan pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berjumlah 90 PKBM di Kabupaten Sukabumi akan menerima Proses Pemeriksaan, Penyelidikan ini dilakukan oleh Jaksa Kejari kabupaten Sukabumi sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat, yang menduga adanya penyelewengan dana BOP serta Mark up data pada satuan pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM ) di kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidana Khusus ( PIDSUS ) Kejaksaan Negeri Cibadak kabupaten Sukabumi Deni, terkonfirmasi, saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi pihak terkaitnya dalam pengumpulan alat bukti proses hukum serta pendalaman kasus tersebut, melihat berapa jumlah kerugian negara nya. Ungkap nya kepada pihak Asosiasi Pers Sukabumi ( APSI ) 

"Pihak nya meminta pada unsur - unsur terkait untuk membantu mengawal proses hukum yang berjalan pihak kejaksaan Cibadak kabupaten Sukabumi, serta Kami tak segan memberantas pada dugaan tersebut karena ini sudah mengakar dan kalau terus di biarkan maka akan terus merambat tidak berujung". Kata tegas nya KASI PIDSUS 



Disisi yang sama Adam Firmando sebagai Ketua Asosiasi Pers Sukabumi ( APSI ) menyampaikan," terlontar ucapan berterima kasih atas waktu serta kesempatan menerima pihak nya terhadap kejaksaan negeri cibadak kabupaten Sukabumi terkhusus satuan pidana Khusus PIDSUS, mengingat aksi dukungan ini adalah tindakan benar dalam menangani, mengawal, serta mengawasi proses berjalan nya hukum yang berlaku pada kejaksaan negeri Cibadak kabupaten Sukabumi". Papar nya 

Lanjutnya ketua APSI pun meminta, Kami akan menunggu dan mengawal setiap tindakan proses nya, selebihnya serta mempercaya kan pada kejaksaan negeri Cibadak kabupaten Sukabumi dalam menjalan kan penyelidikan hari ini yang berjalan, maka dengan itu berharap pihak kejaksaan negeri Cibadak kabupaten Sukabumi harus menutuntas kan laporan sesuai dengan hukum yang berlaku dan wajib untuk di tindak jangan pandang bulu, karena kalau terus dibiarkan maka tidak ada guna nya proses hukum di jalankan tanpa ada bukti nya. Harap Jelas nya

Red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved