Senin, 29 Juli 2024

Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan. 3 Pelaku dugaan tindak pidana pornografi

Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan. 3  Pelaku dugaan tindak pidana pornografi




Sukabumi
Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan. 3  Pelaku dugaan tindak pidana pornografi.

Salah satu pelaku yang berperan sebagai talent merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sukabumi berinisial FSF (28). Berhasil diamankan pada Rabu 24 Juli 2024 sekira jam 14.00 WIB, di Jalan Sriwidari no 7 Kelurahan Sriwidari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada puluhan awak media dalam Konperensi Persnya di Mapolres Sukabumi Kota. Senin ( 29/07/24).

Menurut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan modus pelaku dengan menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi Hot51, 

" Praktik pornografi dengan modus live telanjang di media sosial terbongkar usai Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber." kata Rita 

Dijelaskan Rita, setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan, dua tersangka lainnya yakni YPP (33) yang berperan sebagai admin pembayaran, dan AB (32) sebagai rekrutmen dari agensi berhasil diamankan di dua tempat berbeda.

" Kami berhasil mengamankan salah satu admin Hot51 yang bernama YPP di salah satu kontrakan Pancoran Mas Depok. YPP bertugas sebagai mencatat talent yang melakukan live dan membayar gaji para talent," ujarnya.

Masih kata Rita, Setelah jajaran Satreskrim Polres sukabumi Kota mendapat keterangan dari saudara YPP bahwa agensinya bernama AB kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 



" Salah satu tugas agensi yaitu melakukan perekrutan talent dan didaftarkan ke aplikasi Hot51, menyediakan rekening bank untuk menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi Hot51 untuk dibayarkan kepada para talent atau host," ucapnya. 

Dijelaskan, Rita dari hasil pemeriksaan sementara, praktik live telanjang tersebut telah berlangsung selama satu tahun. Talent yang telah direkrut masuk ke dalam bisnis pornografi tersebut hingga saat ini sebanyak 70 orang.

"Sampai saat ini agensi yang bernama AB sudah memiliki  70 talent yang aktif di aplikasi Hot51. Dan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun di mana per bulannya agensi saudara AB menampung pembayaran dari perusahaan Hot51 ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Di mana besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent," tuturnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, para talent dan admin memperoleh keuntungan melalui gift yang diberikan oleh penonton dengan nominal yang berbeda-beda. 

"Yang mana gift tersebut berbentuk gambar dengan nominal paling kecil Rp20 ribu sampai Rp2,4 juta besaran tersebut tergantung permainan yang dilakukan oleh talent tersebut. Sedangkan untuk agensi dan admin mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. Jadi dari 10 persen itu 70-30 (persen) antara agen dengan admin dari gift per talent. Per bulan sekitar 10 juta," ungkapnya. 

Rita menyebut Perekrutan Para talent yang beraksi melakukan live telanjang sebelumnya direkrut dengan dilihat dari jumlah followers di Instagram atau TikTok. 

Agensi mencari talent melalui media sosial dan dihubungi menggunakan telegram dengan nomor luar negeri. Para talent dan agensi tidak pernah bertemu secara langsung. Untuk talent asal Sukabumi yang telah ditangkap (FSF), dia melakukan live setelah ijin ke suaminya.

Nah talent ini ke agensi sendiri ga paham, ke agensi ga tahu karena mereka menggunakan nomor pribadi kemudian nama samaran jadi antara agensi dengan talent itu mereka tidak pernah ketemu kemudian mereka pengiriman uangnya itu melalui rekening by rekening," tuturnya. 

"Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi setahu suaminya itu dia hanya seperti TikToker atau selebgram tapi ga tahu itu," pungkasnya. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aplikasi yang menayangkan live pornografi tersebut.

  "Itu kita masih mencari, apakah aplikasi itu milik orang Indonesia ataukah luar negeri. Kami akanlakukan penyelidikan dulu menangkap para tersangka nanti kita daftarkan untuk dilakukan pemblokiran ke Kemenkominfo," jelasnya.

Prima RK

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved