Senin, 01 Juli 2024

Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Akmal Fajriansyah sikapi Kasus kekerasan seksual terhadap anak

Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Akmal Fajriansyah sikapi Kasus kekerasan seksual terhadap anak




Sukabumi, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Akmal Fajriansyah sikapi Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih terjadi di kabupaten sukabumi. 

Kasus kekerasan seksual menjadi perhatian dan kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya yang menjadi korban di antaranya anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, sehingga meninggalkan trauma tersendiri bagi korbannya. Karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan sensitivitas masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual. Termasuk juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap di lingkungan masing-masing.

Akmal mengatakan, Dalam konteks penegakan hukum harus ada komitmen untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Selama ini penanganan yang ada masih fokus pada menangani kalau ada kasus, sehingga kasus-kasus terjadi peningkatan setiap tahunnya. Artinya hanya dilakukan jika ada kasus saja, sedangkan ketika tidak ada, tidak ada upaya penanganan dilakukan. “Seperti pemadam kebakaran hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah ada korbannya, tapi upaya-upaya pencegahan belum terlihat dilakukan secara sistemik."

Lanjut akmal, pada kondisi saat ini perlu juga ada upaya rehabilitasi komprehensif bagi korban. Mengingat pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pelakunya orang-orang terdekat korban. Baik itu ayah kandung, paman, hingga kakek korban.

Salah satunya yang dialami oleh salah seorang anak berusia 10 tahun di karang tengah, kabupaten sukabumi yang dicabuli oleh kakek sambungnya sendiri. Pada kondisi ini rehabilitasi komprehensif harus dilakukan, mulai dari rehabilitasi medis, psikologis termasuk rehabilitasi sosial untuk korbannya.

Kami dari Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi akan melakukan advokasi untuk mengetahui lebih lanjut terhadap kasus tersebut, tak hanya itu kami juga berpesan bahwa perlu juga pengawasan dari lingkungan keluarga, lingkungan sekitar tempat tinggal korban atau sekolah agar anak anak tidak menjadi korban kekerasan seksual. Untuk di sekolah, pendidikan tentang kesehatan reproduksi termasuk juga tips mencegah kekerasan seksual harus masuk dalam sistem pembelajaran di sekolah sehingga anak secara dini bisa mengantisipasi apabila ada ancaman kekerasan seksual pada dirinya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved