Langsung ke konten utama

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting.



Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting. Kegiatan berlangsung di Aula  Kecamatan Cibadak, Senin 1 Juli 2024. Pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting memprioritaskan sasaran ibu hamil, bayi-balita serta calon pengantin.

Camat Cibadak, Mulyadi, menyampaikan kondisi penanganan stunting di Kecamatan Cibadak serta sasarannya yaitu jumlah ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), ibu hamil  penderita anemia, balita gizi kurang dan balita stunting.

Selain itu, Camat Mulyadi juga memaparkan beberapa langkah penanganan baik yang inovatif maupun pelibatan stakeholder.



" Di Cibadak kita implementasikan inovasi 
Kolaborasi Aksi Penanganan dan Pencegahan Stunting (Kancing Cibadak) serta mengoptimalkan Bapak Asuh Anak Stunting atau BAAS sementara ini Bapak Asuh mencapai 25 orang" jelasnya.

Sementara itu Wabup menekankan penanganan stunting secara efektif pada tiga sasaran prioritas, sehingga menghasilkan penurunan stunting secara signifikan

" Usahakan semua bayi ditimbang dan diukur sehingga kita punya data konkret, capaiannya jelas serta penanganan juga jelas" ungkapnya.



Tak hanya Balita, ibu hamil dan calon pengantin juga harus terdata dan diedukasi dengan baik.

" Ibu hamil dengan KEK dan Anemia bisa ditangani dan diantisipasi dengan asupan gizi yang baik melalui pendekatan sensitif maupun pendekatan spesifik" terangnya 

Demikian juga dengan calon pengantin, lanjut Wabup, pernikahan terlalu muda harus bisa dicegah demi menjaga kualitas generasi yang akan datang 

" Stunting harus kira cegah seoptimal mungkin agar menjadi indonesia menjadi negara kuat, cerdas dan berdayasaing sehingga  sejahtera lahir batin sebagai mana visi dan misi Kabupaten Sukabumi" pungkasnya

(Bungsu)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...