Langsung ke konten utama

Ajang Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak



Sukabumi, Desa Cisarua  Kecamatan Nagrak, akan menjadi wakil Kabupaten Sukabumi dalam ajang Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.  Dalam  Klarifikasi sebagai Posyandu Juara Dan Posyandu Award Tingkat Propinsi Jawa Barat.(06/08/2024)


Tim klarifikasi lapangan dari Pemprov Jabar di dampingi, sekertaris daerah , Ade Suryaman, SH.,MM, Kadis DPMD, Kadis Perikanan, Dinas Kesehatan, Dishub dan Muspika kecamatan Nagrak, yang mengklarifikasi langsung Desa Cisarua Kecamatan Nagrak untuk mengklarifikasi langsung ke lapangan di lokasi Posyandu di Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.



Ketua Tim Klarifikasi Lisa Aprianti menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi masuk enam besar dan menjadi yang terakhir dikunjungi dalam rechecking lapangan. "Kita ada 11 orang dari lintas sektor yang akan melaksanakan rechecking ke Nagrak. Dimana Sukabumi masuk enam besar dari 12 kota/kabupaten di Jawa Barat,"ujarnya

Ade Nuryaman mengatakan Saat Mengunjungi titik yang akan dinilai di bale Sawala  bahwa memang sudah bagus, rapi , sesuai kriteria perlombaan, dan setelah penilaian kita evaluasi mempertahankan Juara Satu, dan beliau berharap Bahwa Posyandu Desa Cisarua JUARA SATU.

Kepala desa Cisarua " Kosasih "mengatakan setelah  kedatangan tim Klarifikasi ini, semoga kita bisa mempelajari apa yang harus ditingkatkan.  Sesuai dengan Tema Meningkatkan Layanan , Posyandu sebagai Layanan (Center of exellence) Dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat Dan Sejahtera menuju Jawa Barat Emas 2045  ,” pungkasnya.

Aconk Kupluk



Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...