Langsung ke konten utama

Berdiri Tower Combat di Cicurug, Kasi Pem : Itu Tak Perlu Izin Dari Dinas




SUKABUMI - Paska menuai reaksi oleh warga pembangunan menara telekomunikasi yang berada di Kp. Bangbayang RT 03/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug yang diduga tak kantongi izin dari Dinas masuk babak baru.

Berdirinya sebuah kegiatan tentunya harus sejalan dengan Perda No 9 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada setiap ada kegiatan sebelumnya harus sudah memiliki izin dari Dinas.

Namun berbanding terbalik dengan ucapan yang dilontarkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cicurug yang berbanding terbalik dengan amanat Perda tentang PBG.

"Karena ini tower untuk mencari sinyal, jadi secara Regulasi itu tidak memerlukan izin dari Dinas Perizinan, akan tetapi hanya izin lokal saja," ungkap Anton Ardiansyah Kasi Pem Kecamatan Cicurug kepada wartawan saat meminta informasi kepada camat yang tidak ada di kantor, Senin (12/8/2024).


Anton menegaskan, kegiatan berdirinya tower tersebut yang terpenting kondusifitas di lingkungan selesai, karena Tower ini hanya sementara.

"Kami dari Kecamatan tidak tahu mengenai permasalahan yang terjadi dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Desa Bangbayang," cetusnya. 

Anton menambahkan, sementara ini pihaknya menunggu laporan dari pihak Desa Bangbayang untuk mengambil langkah selanjutnya, tindakan yang akan dilakukan pihaknya menunggu perintah dari pimpinan. 

"Kami masih menunggu informasi kelanjutan dari Desa, beberapa waktu lalu kami pun sudah melakukan peninjauan ke lokasi tinggal menunggu perintah dari pimpinan harus seperti apa," pungkasnya. 

Reporter: Jack

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...