Langsung ke konten utama

Dua Calon dari Birokrat kabupaten Sukabumi, Bawaslu "Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi".



SUKABUMI - Hal menarik terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam perhelatan Pilkada 2024.

Pendaftar calon bupati dan calon wakil bupati Sukabumi 2024 ke KPU Kabupaten Sukabumi sama-sama berasal dari birokrasi pemerintah daerah.

Kedua birokrat ini sama-sama mendaftar sebagai calon bupati, keduanya merupakan Asep Japar berpasangan dengan Andreas, serta Iyos Somantri berpasangan dengan Zainul.

Diketahui, Asep Japar merupakan PNS yang pensiun dalam jabatan terakhirnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan Iyos Somantri pernah menjabat Camat dan Sekda Kabupaten Sukabumi, terkini Iyos masih menjabat Wakil Bupati Sukabumi. Menariknya, calon wakil yang mendampingi Iyos, yakni Zainul juga pensiunan PNS yang pernah menjabat Sekda Kabupaten Sukabumi.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, mengatakan, Bawaslu telah melakukan upaya sedini mungkin agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi netral dalam Pilkada 2024 ini.



"Kita di jajaran Bawaslu sampai ke tingkat ad hoc kita tentu berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan, dari sisi internal kita terus melatih, menggembleng seluruh badan ad hoc kita yang ada di kecamatan dan desa untuk koordinasi terus bersama forkopimcam untuk melakukan pencegahan-pencegahan, sehingga dalam proses tahapan-tahapan selanjutnya tingkat kerawanan yang berkaitan bisa kita tekan," ujar Sarabiti  di KPU Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/8/2024) dini hari.

Sarabiti menjelaskan, kedua paslon itu mendaftar di waktu terpisah, Asep Japar dan Andreas daftar ke KPU di hari Selasa, 28 Agustus 2024. Sedangkan Iyos Somantri dan Zainul daftar di hari terakhir jadwal pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurutnya, pendaftaran kedua paslon itu berjalan lancar dan telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Semua pelaksanaan verifikasi administrasi bersama KPU berjalan dengan lancar. Proses verifikasi dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon semua lengkap," kata Sarabiti.

Diketahui, hari ini kedua paslon itu akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024.

Hal itu diungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele. Kasmin mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari, yakni Jumat, 30 Agustus - Sabtu 31 Agustus 2024.

"Dimana pemeriksaan kesehatan kami bekerjasama dengan rumah sakit Hasan Sadikin Bandung," kata Kasmin.

Naga

Editor : aconk kupluk

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...