Langsung ke konten utama

Kabag Log Polres Sukabumi Kota, Kompol Heri Balik Kampung. Menjabat Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor



Sukabumi
Pasca 8 bulan menjabat Kabag (Kepala Bagian) Logistik Polres Sukabumi Kota, Kompol Heri Hermawan akhirnya kembali ke kampung halamannya dan menjabat Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor. Hal itu diketahui usai upacara serah terima jabatan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (19/8/2024).

Jabatan Kabag Logistik yang ditinggalkan Kompol Heri Hermawan tersebut kini dijabat oleh Kompol Zulkernaidi sesuai dengan Keputusan Kapolda Jabar nomor : Kep/1022/VIII/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di lingkungan Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menuturkan, mutasi jabatan merupakan dinamika yang biasa terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan menggapai visi maupun misi organisasi.

Ia juga menyebut, adaptasi menjadi penting dilakukan sehingga pelaksanaan tugas Kepolisian dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.



“Untuk Kompol Heri, saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama menjabat Kabag Log kurang lebih 8 bulan, dan selamat datang kepada Kompol Zulkernaidi, selamat bergabung sebagai pejabat yang baru, segera menyesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi di Polres Sukabumi Kota, karena kita akan menghadapi rangkaian kegiatan pengamanan pilkada.” tutur Rita usai mengambil sumpah jabatan Kabag Log yang baru.

Diketahui, upacara serah terima jabatan Kabag Log Polres Sukabumi Kota dari Kompol Heri Hermawan ke Kompol Zulkernaidi disaksikan seluruh pejabat utama Polres Sukabumi Kota. Pada kesempatan yang sama, Kompol Zulkernaidi turut menyatakan sumpah jabatan di hadapan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi serta peserta upacara.

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...