Sabtu, 24 Agustus 2024

Koalisi Non Parlemen Bakal siapkan Poros Baru di Pilkada Kabupaten Sukabumi, begini kata Ketua Partai DPC. PBB!

Koalisi Non Parlemen Bakal siapkan Poros Baru di Pilkada Kabupaten Sukabumi, begini kata Ketua Partai DPC. PBB!



SUKABUMI- Koalisi Partai Non Parlemen tidak menutup kemungkinan menjadi kuda hitam pada perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi kali ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi "Jaka Susila" yang juga aktivis jebolan HMI. (23/08/2024)

"Kekuatan gabungan Parpol non Parlemen dengan perolehan suara 9,4 %, yaitu 133.110 suara akan mampu menjadi poros baru untuk perubahan. Bisa memulai tradisi baru perpolitikan di Sukabumi.

Cukup lah untuk segera mengusung sepasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. " Terang Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menetapkan syarat baru pengusulan Paslon dengan menentukan ambang batas perolehan suara sah parpol atau gabungan parpol yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10%, 8,5%, 7,5%, dan 6,5%. Untuk Pilbup/Pilwako
DPT s.d 250 ribu: 10% suara sah DPT > 250 ribu s.d 500 ribu: 8,5% suara sah DPT > 500 ribu s.d 1 juta: 7,5% suara sah DPT > 1 juta: 6,5% suara sah.

Ditambahkan Sekretaris Forum Partai Politik Sukabumi M. Pakih Anwaludin Sanusi bahwa untuk Kabupaten Sukabumi, cukup dengan perolehan suara sah 6,5 % cukup untuk mengusung satu paket Bakal Calon. "Lebih dari cukup, seandainya figur dari partai non parlemem siap maju untuk perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Apabila ada 4 Paslon, Poros Baru Perubahan ini punya kans besar dan bisa menjadi kuda hitam," ucap Pakih.

Red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved