Langsung ke konten utama

PUPR Kabupaten Purwakarta Lakukan Rehabilitasi sistem drainase perkotaan Sesuai Perencanaan



Purwakarta/Infonews.Com PUPR Kabupaten Purwakarta Lakukan Rehabilitasi sistem drainase saluran pembuangan air Sesuai Perencanaan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 ini telah melakukan program pemeliharaan saluran Drainase

Adapun lokasi rehabilitasi sistem drainase perkotaan berada di Gg.Amik RT 08/01 Kelurahan Negeri Kaler,Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dengan pelaksanaan 30 Hari Kalender.

Dikatakan oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) PUPR Kabupaten Purwakarta,Senin (05/08/2024) Rahmat Amin mengatakan untuk kebutuhan rehabilitasi sistem drainase perkotaan itu dialokasikan anggaran Rp.98.816.000. rupiah dalam Anggaran APBD tahun 2024,Alhamdulillah sudah terealisasi kan dengan baik dan sesuai perencanaan.


Dari total anggaran tersebut,kami alokasikan untuk Rehabilitasi sistem drainase pembuangan air dari lingkungan pemukiman masyarakat, Kami sangat berterima kasih atas monitoring yang dilakukan oleh media terkait batu bekas, saya sebagai kepala bidang SDA telah menegur pihak ke 3 (tiga) adanya dugaan memakai batu bekas, dan telah menggantikan matrial sesuai Rab dan kontrak yang telah di sepakati, program ini kami dari dinas PUPR sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam rangka penataan saluran yang ada di lingkungan permukiman"ujar Rahmat amin"

PPTK ( pejabat pelaksana teknis kegiatan) Moh Nur Effendy dan konsultan langsung terjun kelapangan dengan adanya dugaan memakai batu bekas kami akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terkait pembangunan drainase tersebut, untuk kualitas yang baik program yang kami laksanakan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut memperhatikan batas sempadan rumah dengan saluran yang ada di lingkungan pemukiman untuk edukasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke saluran "kayanya"

Riyan Oktavia selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purwakarta menegaskan kepada PPK dan PPTK akan selalu komitmen dengan program ataupun kegiatan yang berasal dari anggaran negara, untuk menegakkan kualitas yang baik untuk kemajuan Purwakarta istimewa, 

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...