Sukabumi - Dalam merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan calon kepala daerah meskipun tanpa kursi di DPRD, Deden Deni Wahyudin, Ketua Apdesi dan Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi, menyampaikan pandangan yang mendalam.
Deden Deni Wahyudin secara positif mengapresiasi keputusan MK tersebut, menganggapnya memberikan kesempatan adil bagi seluruh partai politik untuk mengangkat kader terbaik dalam kontestasi Pilkada. Menurutnya, keputusan ini membuka jalan bagi putra daerah terbaik untuk turut berperan serta dalam Pilkada dengan merata.
Terkait pro dan kontra terhadap keputusan MK, Deden Deni Wahyudin memahami bahwa setiap keputusan tidak luput dari sudut pandang yang berbeda. Namun, ia yakin bahwa keputusan ini akan menghidupkan persaingan politik di Kabupaten Sukabumi, membuka peluang untuk dinamika politik yang lebih bervariasi.(21/08/2024)
Dalam harapannya terhadap implementasi keputusan MK, Deden Deni Wahyudin menyuarakan aspirasi agar keputusan tersebut mampu membawa manfaat yang positif untuk proses kontestasi politik, khususnya Pilkada Kabupaten Sukabumi. Ia mendorong agar proses politik tetap berjalan dengan integritas dan semangat dem qa p¹okrasi yang inklusif.
Red
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram