Langsung ke konten utama

Ruas Jalan Geger bitung- Pasir Munding DiKeluhkan Warga CiJurey Karena Kondisinya Rusak Parah. Pemkab Tutup Mata




Sukabumi
Warga di Desa Cijurey Kecamatan Geger bitung, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah namun tak kunjung diperbaiki selama 6 tahun. Jalan rusak tersebut mencapai 10 kilometer.

Pantauan Sukabuminews, Selasa (20/6/2024), jalan rusak tersebut tepatnya terletak di ruas Jalan Geger bitung Pasir munding. Jalan ini merupakan akses penghubung antara Kecamatan Geger bitung dan Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi

Kerusakan dimulai dari jalan berlubang hingga aspal yang sudah mengelupas. Ditambah banyaknya bongkahan bantu yang membuat kendaraan sulit menanjak.

Salah seorang warga bernama Ujang mengatakan jalan tersebut tidak pernah mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah. Bahkan, jalan ini sering kali menimbulkan kecelakaan.

"Tahun 2015 sampai sekarang (rusak belum diperbaiki). panjang sekitar 10 km dan lebar 4 meter , dan ini sudah seringkali ada kecelakaan dan masuk rumah sakit," kata Ujang

Untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi, Ujang bersama warga lainnya harus bekerja secara mandiri untuk memperbaiki jalan. Mereka menutup lubang-lubang yang banyak ditemukan di sepanjang jalan tersebut.

"Seringkali kami bersama warga dan juga kepala desa patungan untuk membeli pasir sama semen, tapi itu tidak tahan karena setiap musim hujan pasti rusak kembali," tuturnya.



Sementara itu, Kades Cijurey  Asep Suhendar membenarkan bahwa ruas jalan Geger bitung yang melintasi desanya tersebut sudah parah. 

" titik yang paling parah itu jalan karangjaya Cijurey. Padahal kami sebagai Pemdes sudah berupaya kepada Pemda mengajukan permohonan hingga masuk RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya. 

" Jalan itu sudah 6 tahun  rusak, namun belum ada tanda tanda akan diperbaiki dari pemerintah," kata Agus

Masih kata Asep menuturkan bahwa sebelumnya juga bupati pernah berjanji dalam kampanyenya akan memperbaiki jalan kabupaten yang ada di wilayah kecamatan geger bitung. 

" ini udah mau dua periode tapi belum ada realisasinya. Kami bukan tidak mau memperbaiki jalan tersebut dengan dana desa tapi jalan ini kan wewenang kabupaten Sukabumi. " bebernya

Selain itu Asep juga keluhkan PJU Dishub di sejumlah titik wilayah desanya yang sudah pada rusak. 

" Hampir 3 tahun PJU pun pada rusak, padahal pemdes pun sudah melakukan upaya dengan dinas terkait khususnya Dinas Perhubungan, namun sampai hari ini hasilnya nihil, tidak ada realisasinya. " bebernya. 

Asep berharap agar Pemerintah Daerah senantiasa memperbaiki jalan tersebut, karena tingginya mobilitas pergerakan ekonomi di jalan tersebut.

"Harapannya, segera diperbaiki, karena jalan tersebut setiap hari dilewati para pengangkut hasil bumi, logistik, dan bahan pangan lainnya," kata Asep.

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...