Sukabumi
Seorang pria berinisial MSP (29) ditangkap atas kasus pencurian kabel tower di Jalan Pembangunan Kampung Babakan RT 04 RW 01 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
MSP menjalankan aksinya pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, bersama adiknya berinisial M yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saat masuk ke area tower Telkom SKB006_SKBMGEKBRONG, aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka terpergok oleh pegawai Telkom.
"Para pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor Jupiter warna silver kemudian para pelaku memotong kabel dan membawa kabel hasil pencurian tersebut akan tetapi perbuatan pelaku terdeteksi oleh time maintenance," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Kamis (8/08/2024).
"Kemudian para pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang dibawanya," ungkap Rita.
Setelah melakukan pengejaran selama tiga pekan, tersangka MSP akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kampung Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
"Adapun kronologis penangkapan inisial MSP ditangkap pada Kamis 1 Agustus 2024 pukul 02.00 di Bojongsawah Kabupaten Sukabumi dan pasal yang diterapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan pidana penjara paling lama 9 tahun, cetusnya.
Terduga pelaku inisial M berperan memanjat ke tower. Aksi pencurian tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 1 jam.
"Perannya adiknya bagian naik ke tower yang paling atas, si kakaknya yang udah kita amankan itu motong di bagian bawah karena tertangkap tangan akhirnya dia melarikan diri motor tertinggal. Dari mulai mantau terus masuk area merusak gembok itu kurang lebih 1 jam," jelasnya.
Kabel yang dicuri, belum sempat dijual oleh para terduga pelaku. Dari pemeriksaan kepolisian, terdapat banyak gulungan kabel di rumahnya. "Hasil pemeriksaan baru pertama kali tapi di rumahnya ditemukan ada bekas potongan kabel yang sudah diambil tembaganya," tambahnya.
Selain itu, menurut Rita para pelaku diduga membawa senjata jenis soft gun saat melakukan pencurian. Pihaknya saat ini juga tengah mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Ya kalau dari hasil pendalaman pemeriksaan itu katanya soft gun dan dijual secara online makanya lagi didalami itu. Karena pada saat itu sempat tertangkap tangan dipegang sama dari Telkomsel itu diamankan sewaktu digiring naik mobil dia mengeluarkan senjata itu akhirnya dilepas dan bisa melarikan diri cuman kita hasil dari penyelidikan ada petunjuk dari kendaraan bermotor," jelasnya di Mapolres Sukabumi Kota.
Prima RK
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram