Langsung ke konten utama

Sering Lembur, Karyawan PT Yongjin Javasuka Garment: Badan Sering Sakit dan Masuk Angin



SUKABUMI - Pasca nasib pilu seorang Karyawati PT Yongjin Javasuka Garment 2 yang berada di wilayah Desa Benda Kecamatan Cicurug yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluh sakit di Perusahaan menjadi ke khawatiran teman sejawat.

Karyawati berinisial SM (45 tahun) warga Kampung Ciburuy RT 03/02, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia karena sakit saat sedang bekerja dan meninggal dunia di RS pada Selasa (13/08/2024).

Kejadian tersebut menjadi ke khawatiran bagi teman sejawat sesama karyawan, salah satunya sebut saja Raja (35) dirinya mengungkapkan seringnya lembur sampai malam membuat fisiknya sedikit menurun.

"Kurang lebih sudah dua bulan terakhir kita sering lembur membuat kondisi fisik menurun dan suka masuk angin," ungkapnya.



Tak hanya itu lanjut Raja, masalah yang terjadi di lingkungan kerja akan berdampak buruk baik bagi perusahaan maupun bagi karyawan, pekerjaan menjadi tidak maksimal. Di sisi lain, masalah atau konflik di tempat kerja juga dapat berimbas terjadinya ketidakseimbangan hidup karyawan.

"Ya contohnya kurang konsentrasi pada pekerjaan bisa menjadi dampak buruk pada hasil target kualitas dan kuantitas karyawan akibat kecapean," cetusnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Melati (Nama samaran salah seorang karyawan), mengaku sudah hampir dua tahun bekerja di PT Yongjin Javasuka Garment ia menilai bahwa ada pro dan kontra apabila kerja lembur.

"Kita senang apabila lembur karena penghasilan kita akan meningkat contoh bulan ini saja gaji saya 6 juta lebih bahkan sampai 7 juta namun kondisi badan sering terasa sakit dan masuk angin," pungkasnya.

Reporter: Jack

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...