Langsung ke konten utama

KPU) Kabupaten Sukabumi, telah resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati Sukabumi pada Pilkada 2024.




SUKABUMI - Tepat pada pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, telah resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati Sukabumi pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele, mengatakan, hingga pukul 23.59 WIB tidak ada lagi pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang mendaftar di Pilbup Sukabumi, Kamis (29/8/2024).

Sejak awal dibuka pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024, terdapat dua pasangan bakal cabup cawabup Sukabumi.

"Pendaftar pertama itu bapak Asep Japar sebagai calon bupati dan bapak Andreas sebagai calon wakil bupati. Pendaftar kedua adalah bapak Iyos Somantri dan Zainul sebagai calon wakil bupati pada pemilihan kepala daerah serentak 2024," 

Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Sukabumi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pasangan bacalon. Pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan selama dua hari, yakni mulai tanggal 30 - 31 Agustus 2024.

"Dimana pemeriksaan kesehatan kami bekerjasama dengan rumah sakit Hasan Sadikin Bandung," 



Menurutnya, kedua bapaslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti Pilbup Sukabumi telah memenuhi syarat administrasi.

"Iya untuk hari ini bersih (2 calon) sampai kita tutup yaitu jam 23.59 WIB, semua nggk ada kekurangan," 

Kasmin merinci, jumlah suara partai pengusung kedua calon, Asep Japar dan Andreas nampak lebih kecil daripada suara parpol pengusung Iyos Somantri dan Zainul.

"Kalau untuk persentase (suara) dari pak Asep Japar dan pak Andreas, 632.102 dan untuk pak Iyos Somantri dan Zainul 746.001," urai Kasmin.

Diketahui, Asep Japar dan Andreas sendiri diusung oleh partai parlemen yakni Golkar, PKB, PPP dan PAN dengan total kursi DPRD 25 kursi.

Sedangkan Iyos Somantri dan Zainul diusung partai parlemen Demokrat, Gerindra, PKS dan PDIP yang juga berjumlag 25 kursi.

( Naga )

Editor : Aconk Kupluk

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...