Sukabumi, Kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi beserta empat penyidik melakukan penggeledahan di PKBM Printis, di Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar, Ciambar ( 25/08/2024)
Dari hasil pantauan dilokasi, nampak, Tim Penyidik kejaksaan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di sampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH. tiba di lokasi pada jam 9:30 sampai dengan jam 14: 00 WIB.
Usai penggeledahan Wawan Kurniawan SH,.MH Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi mengatakan bahwa hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Printis.ucapnya.
Adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024, Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti , dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.terangnya.
Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi.
Naga
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram