Minggu, 25 Agustus 2024

Tim Jaksa penyidik Pada Seksi Tindak pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi geledahan PKBM Printis, Ciambar, Desa Ginanjar,

Tim Jaksa penyidik Pada Seksi Tindak pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi  geledahan PKBM Printis, Ciambar, Desa Ginanjar,



Sukabumi, Kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi beserta empat penyidik melakukan penggeledahan di PKBM Printis, di Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar, Ciambar ( 25/08/2024)

Dari hasil pantauan dilokasi,  nampak, Tim  Penyidik kejaksaan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di sampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH. tiba di lokasi pada jam 9:30 sampai dengan jam 14: 00 WIB.

Usai penggeledahan Wawan Kurniawan SH,.MH  Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi mengatakan bahwa hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Printis.ucapnya.



Adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024, Penggeledahan ini  dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

Dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti , dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.terangnya.

Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen  terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi.

Naga

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved