Langsung ke konten utama

*Petugas P2U Lapas Luwuk Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Yang Coba Diselundupkan Melalui Titipan*



Luwuk - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil gagalkan narkoba jenis sabu, yang diselundupkan melalui Titipan di Pintu Pengamanan Utama (P2U), Rabu (25/09).

Ditemukannya narkoba jenis sabu setelah Petugas P2U Regu Pengamanan I, Dermawan Wahid bersama Enditria Prakosa melakukan pemeriksaan barang titipan sebagai layanan kepada warga binaan. Saat pemeriksaan, oleh petugas P2U ditemukan 1 bungkus yang dicurigai sebagai bahan terlarang yaitu Narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, sehingga petugas inisiatif mengamankan pengantar titipan bersama barang bawaan tersebut di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk (Ka.KPLP), Andi Abdul Muis, S.H., melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Banggai terkait keberadaan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Kanit II Res Narkoba Polres Banggai Aiptu Rudi Ardyan.M bersama Tim masuk ke Lapas atas koordinasi dari Ka.KPLP guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Setelah dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, Ka.KPLP bersama Ka.Kamtib didampingi Kasubsi Pelaporan Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan pengantar titipan dan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilanjutkan pengembangan.

Kalapas Kelas IIB Luwuk, mengapresiasi atas kesigapan petugas dalam melaksanakan SOP pengamanan di Lapas Luwuk, 

"pelaksanaan prosedur pemeriksaan titipan adalah bagian penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam lapas, ketelitian dalam pemeriksaaan perlu kita lakukan" ucap kalapas.



Kami akan terus meningkatkan pengamanan didalam lapas, dalam rangka mewujudkan implementasi 3+1 back to basic yang telah digaungkan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan tambah Efendi Wahyudi,A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., merespon baik atas apa yang telah dilakukan oleh Lapas Luwuk, menurutnya sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kami akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di satuan Kerja kami yaitu Lapas/Rutan.

Beliau menambahkan bahwa divisi pemasyarakatan akan terus mendukung penanggulangan permasalahan narkoba terutama peredaran gelap di Satuan Kerja Lapas/Rutan. 

"Kami akan terus berupaya mencegah masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan, ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN" pungkasnya. Red/Humas-LPLuwuk 


(red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...