Langsung ke konten utama

Sebanyak 12 Orang Pemuda Yang Di Duga Akan Tawuran Berhasil Di Cegah Dan Diamankan Polres Sukabumi Kota




Sukabumi
Polres Sukabumi Kota mengamankan 12 pemuda dari dua kelompok berandal bermotor yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Gedung Gembok Cinta, Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Minggu (1/9/2024) dini hari.

“Ke 12 pemuda ini kita amankan di sekitar tower Jalan Sarasa, Kampung Loa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada Puluhan Awak media dalam Konperensi Persnya di Aula Polres Sukabumi Kota. Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Rita menjelaskan , ke 12 orang tersebut tersebut berinisial PS (16), (17), RA(16), S (18), JZ (14), R (26), MR (26), MF (26), MR (26), MF (26), DU (17) dan DS (31).

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis, 9 unit sepeda motor dan 3 unit telepon genggam,” terangnya. 

Masih kata, Akbp Rita Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 12 orang ini merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung Sukabumi.

Dari ke 12 orang ini 6 orang bersetatus pelajar, sedangkan 6 lainya tunakarya.




“Pencegahan aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui lapor polisi siap mangga, dimana warga tersebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di dekat tower di Jalan Sarasa Cibeureum,” bebernya

Berdasarkan Informasi tersebut, tambah Rita, pihaknya langsung respon dengan menerjunkan piket fungsi dan Polsek Rayon Selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi.

“Setibanya di lokasi sekelompok pemuda ini terlihat melarikan diri. Namun akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari 2 kelompok bermotor berbeda, serta mengamankan puluhan senjata tajam berbagaj jenis,” Ujarnya

Rita menyebutkan puluhan sajam berbagai jenis ditemukan ditempat yang disembunyikan di sebuah gudang yang diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok bermotor berbeda.

“Ke 12 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Seluruhnya masih berstatus sebagai saksi,”tuturnya.

Terhadap ke 12 pemuda ini, Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor berturut-turut selama tiga bulan sebagai bentuk pengawasan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi,”cetusnya.

Rita menghimbau, agar para orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra putrinya. Bila memang tidak ada hal yang mendesak, kiranya dapat mengajak keluarga untuk selalu berkumpul di rumah.

“Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi Kondusif,” tandasnya.

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...