Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Plt Camat Parakansalak: Peran Serta Masyarakat Sangat Penting




SUKABUMI - Peran serta Masyarakat dalam pengawasan pemilihan 2024, merupakan salah satu faktor pelaksanaan pemilukada 2024 di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi berjalan sukses tanpa ekses. Hal tersebut disampaikan Plt Camat Parakansalak Iyus Mulyana, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwascam Parakansalak di Sekretariat Panwaslucam Parakansalak, Kamis (19/9/2024).

Iyus menerangkan bahwa partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilihan 2024 sangat penting. Selain sebagai kontrol langsung, juga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran baik oleh peserta pemilihan maupun penyelenggara.

“Oleh karena itu sosialisasi pengawas partisipatif kepada masyarakat ini sangat baik untuk senantiasa dilaksanakan, khususnya untuk para pemilih pemula,” jelasnya.




Disisi lain dengan banyaknya pengawas partisipatif, masyarakat akan semakin paham tentang politik. Dengan demikian tingkat partisipatif Masyarakat akan meningkat dan Pemilukada 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Parakansalak bisa berjalan lancar dan aman.

“Sukses tanpa ekses, pada setiap tahapan itu yang selalu kami harapkan hingga terciptanya Pemilukada tanpa kecurangan,” kata Iyus.

Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Parakansalak, Kepala Sekretariat Panwaslucam Parakansalak berserta jajaran dan melibatkan dari berbagai unsur dan elemen Masyarakat seperti utusan Kader, kaum milenial, dan unsur pendidik di wilayah Kecamatan Parakansalak.



Menurut Kepala Sekretariat Panwaslucam Parakansalak Engkus Kusnadi mengatakan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi pengawas partisipatif, selain untuk ikut mengawasi tahapan pemilihan juga sebagai upaya peningkatan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan pemilukada yang akan datang.

“Mereka kita ajak ikut mengawasi seluruh tahapan pemilukada 2024, dengan harapan bisa menginformasikan secara langsung kepada pengawas jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran.

Ditempat yang sama ketua Panwaslucam Parakansalak Timbul Nugraha dalam materinya menyampaikan secara jelas kepada peserta tentang jenis dan bentuk pelanggaran apa saja yang dapat diinformasikan dilaporkan kepada pengawas.

"Diantaranya Politik uang, netralitas ASN dan perangkat desa, serta pelanggaran-pelanggaran lainya termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilukada agar dapat dilaporkan ke Panwaslucam Parakansalak," pungkasnya.

Reporter: Jack

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...