DPK Apindo Sukabumi Gelar Diskusi Publik Ketenagakerjaan Begini kata ketua DPK Apindo "Sudarno"
Sukabumi - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, menggelar Diskusi publik tentang ketenagakerjaan di Hotel Augsuta Sukabumi, di jalan raya Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Selasa (29/10/2024).
Diskusi yang bertemakan "Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau Dibawa ke Mana" , dihadiri juga oleh petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, petugas Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenangakerjaan, pihak Kepolisian, himpunan mahasiswa dan berbagai pihak lainnya yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Saat di wawancara Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno., SH mengatakan, bahwa diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah mengenai tingginya angka Pengangguran khususnya di Kabupaten Sukabumi.
“Pada tahun 2024 ini, angka pengangguran di kabupaten Sukabumi meningkat sesuai data statistik masih sangat tinggi. Kemudian juga situasi kondisi sektor usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi, belum baik-baik saja,” Ucap Sudarno kepada Jurnal Sukabumi pada Selasa (29/10).
Sudarno menekankan pentingnya menjaga dan melindungi sektor ini sebagai solusi untuk penyerapan tenaga kerja.
Diskusi ini, menurut Sudarno, sangat penting dilakukan untuk memberikan masukan kepada pejabat pemerintah daerah, baik yang sedang menjabat maupun yang akan datang, agar lebih memperhatikan upaya mengurangi angka pengangguran dan menjaga keberlangsungan sektor industri. Ia berharap, dengan upaya ini, dapat menarik investasi baru ke Kabupaten Sukabumi.
“Data APINDO mencatat bahwa antara 2021 hingga 2024, sekitar 25.730 orang terkena PKH dari sektor industri formal, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mencatat 58.000 orang yang mengajukan JHT,” ungkapnya.
Sudarno menegaskan pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha, serta perlunya menjaga kondusifitas lingkungan agar usaha dapat berjalan dengan tenang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
“Iya, solusinya yakni tolong (perusahaan) yang masih ada di jaga keberlangsungannya, caranya berikan perlindungan dan kepastian hukum, jangan membuat kebijakan dan keputusan atau rekomendasi yang menyimpang aturan hrusahaan. Sehingga ada kondusifitas ketenangan, ketentraman dalam menjalankan usahanya,” pungkasnya.
Aconk Kupluk
Social Footer