Langsung ke konten utama

Polres Kota Sukabumi Berhasil Amankan Para Pelaku Penusukan Di Kota Sukabumi

 

Sukabumi
Kurang dari 24 Jam, Polres Kota Sukabumi berhasil amankan Para pelaku penusukan tiga pemuda di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi. 

Empat pelaku yang diamankan pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 01.00 wib sekitar RS Assyifa tersebut adalah MGK alias G (19), DFA alias B (19), AA alias A (19), dan RDR alias I (18). 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, awal mula penusukan terjadi ketika para pelaku bersama 20 temannya yang sedang nongkrong, merasa terprovokasi karena pengendara sepeda motor KLX melintas sambil menggeber-geber. 

"Awal mula kejadian para pelaku sedang nongkrong di SDN Dewi Sartika Cikole Kota Sukabumi, tiba-tiba melintas sepeda motor jenis KLX dan mengeber-geberkan kendaraannya, kemudian dikejar dua sepeda motor pelaku namun tidak terkejar," kata Rita, Senin (30/09). 

Lebihlanjut, Rita mengaku Saat pengejaran, pelaku hampir menabrak korban di pertigaan Jalan R Syamsudin SH dan Jalan Siliwangi. Pihak pelaku dan korban pun bersitegang hingga akhirnya kericuhan tak terhindarkan.

"Pada saat di jalan berpapasan dan hampir bertabrakan dengan sepeda motor yang dipakai korban, lalu pelaku dan korban turun dari sepeda motor terjadilah cek-cok antara korban dan pelaku," ucapnya.

"Kemudian korban memukul menggunakan helm ke arah muka pelaku yang selanjutnya para pelaku membalas pukulan. Tidak lama kemudian datanglah teman korban untuk menolong dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku sehingga para pelaku menganiaya korban," tuturnya



Masih kata, Rita menyebut pelaku utama berinisial MGK mengeluarkan pisau dan menusukan secara membabi-buta. Alhasil, tiga orang yakni MRFI (19), I, dan teman pelaku berinisial R menjadi korban penusukan

"MRFI mengalami luka pada lengan sebelah kiri, bahu sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam dan sobek pelipis mata sebelah kiri, I mengalami luka pada bagian bahu kiri akibat sabetan senjata tajam, R pihak teman pelaku mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri akibat sabetan senjata," tandasnya. 

Barang bukti yang turut diamankan pihak kepolisian di antaranya tiga unit sepeda motor berbagai merk, dan satu bilah pisau. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat pidana penjara paling lama 9 tahun, dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan pidana penjara paling lama 5 tahun." bebernya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, pelaku terafiliasi geng motor yang bernama Mild. Geng motor tersebut anggotanya mayoritas merupakan mahasiswa.

"Jadi itu diduga pelaku merupakan kelompok motor, seperti halnya King, Tiger ada komunitasnya, itu Mild. Mild itu satu kelompok motor yang bervariasi, baik motor matic atau apapun di situ. Kami masih mendalami apa itu geng motor atau kelompok motor karena kelompok-kelompok motor ini juga saat ini banyak disusupi geng motor," katanya.

Pihaknya pun akan bersikap tegas terhadap geng motor yang melakukan kejahatan jalanan, meskipun mereka kerap berpindah-pindah tempat. 

"Kami tetap berupaya bahkan kami sudah membubarkan geng motor. Pada saat kita melakukan penahanan, kita lakukan pembubaran juga. Secara sukarela mereka melakukan pembubaran, upaya kami ya tetap melaksanakan patroli, karena mereka membentuk kelompok tersebut kucing-kucingan dengan kita," jelasnya

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...