Langsung ke konten utama

Pro Kontra Penggunaan Speaker di Masjid Desa Langensari, Parungkuda





Langensari, 24 Oktober 2024 – Sebuah rapat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Langensari berlangsung di balai desa pada Rabu malam (23/10). Rapat ini membahas isu pro dan kontra penggunaan speaker masjid, yang belakangan menjadi topik hangat di kalangan warga.

Kepala Desa Langensari, Bapak Anda Supriadi, memfasilitasi pertemuan tersebut dengan tujuan mencari jalan tengah antara berbagai pandangan yang berkembang. Rapat dihadiri oleh perangkat desa, pengurus masjid, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang memiliki pandangan beragam terkait penggunaan pengeras suara.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa warga menyampaikan keberatan mereka terkait penggunaan speaker masjid pada waktu-waktu tertentu yang dianggap mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Mereka berpendapat bahwa volume suara yang tinggi tidak hanya memengaruhi warga sekitar, tetapi juga anak-anak dan orang tua yang memerlukan istirahat.



Di sisi lain, kelompok yang mendukung penggunaan speaker masjid menegaskan pentingnya tradisi ini sebagai bagian dari syiar agama dan cara untuk mengingatkan umat Muslim tentang waktu salat. Mereka menekankan bahwa penggunaan speaker telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat desa selama bertahun-tahun.

Menanggapi perbedaan pandangan ini, Bapak Anda Supriyadi mengajak seluruh peserta rapat untuk mencari solusi yang saling menghormati. "Kita harus menjaga keseimbangan antara menjaga tradisi keagamaan dan kenyamanan lingkungan. Semoga dengan musyawarah ini, kita dapat menemukan jalan keluar yang dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Rapat berakhir dengan kesepakatan sementara untuk membentuk tim kecil yang akan bertugas merumuskan aturan penggunaan speaker masjid secara lebih bijaksana, seperti pengaturan volume dan waktu penggunaan yang tidak mengganggu aktivitas warga.

Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat diterima oleh seluruh warga Desa Langensari dan menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan tersebut.

Ramdhan SP

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...