Langsung ke konten utama

*Peresmian Kantor Redaksi Media Cetak,Online Bidik Hukum Nasional Dan Simbolis Penyerahan Sertifikat Prestasi Pelatihan Jurnalist*



Sukabumi-Infonews.web.id|| 

Jum,at 27 Desember 2024 Hari ini menandai momen bersejarah bagi media Bidik Hukum Nasional dengan peresmian kantor redaksi Sukabumi Raya yang Berlokasi di Jln.Kaswari Bhayangkra No 1-39 Rt 06 Rw 08 Kel.Sela Batu Bhayangkara Kec.Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat Acara peresmian ini berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai, dan dihadiri Pimpinan Redaksi Bunyamin SE ,Perwakilan PT Pendiri Ukih S Dan wakaperwil ,staf Redaksi Investigasi Sukabumi Raya dant Pengurus Bidikhukumnews.com Pusat.

Staf Redaksi Sukabumi Raya Imas Rustiawati S.E membuka acara dengan sambutan hangat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar kantor baru ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota tim. “Marilah kantor ini kita jadikan selain menyampaikan informasi kepada publik, juga tempat silaturahmi dan berdiskusi demi kemajuan bersama,” ujarnya.



Sementara menurut Pimpinan Redaksi” Bunyamin S E juga memberikan sambutan singkat yang penuh semangat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan kantor ini sebagai tempat terbaik untuk berdiskusi dan bersilaturahmi, guna memajukan media sebagai komunitas.
“Marilah kantor ini kita jadikan ajang berdiskusi antar sesama anggota yang arahnya bagaimana cara menyampaikan informasi kepada publik yang benar benar akurat dan juga tempat kantor redaksi bisa di manfaatkan sebagai kumpul bersama jalin komunikasi demi kemajuan yang lebih profesional” tandasnya.

Di tempat yang sama, menurut Direktur PT.BIDIK HUKUM NASIONAL Ukih S turut mengucapkan terima kasih Kepada Semua Pihak yang berpartisipasi dalam peresmian ini. “Harapannya, ke depan kita bisa bekerja sama dengan semua pihak untuk mengedukasi masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Ukih s



Tambahan dari Wakil kaperwil Jawa barat Agus.Supraptro S E juga menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Pengurus Sukabumi Raya dan Bogor raya
Beliau juga berharap dengan momen peresmian kantor redaksi baru ini agar teman-teman lebih semangat dalam menjalankan tugas jurnalistik dan lebih profesional,

Menjadi Wartawan Independen dalam penyampaian informasi atas peresmian kantor baru ini. “Yang pasti kita sebagai wartawan merasa senang, karena kantor redaksi media Bidik Hukum Hukum ini lebih baik dan lebih luas, kantor redaksi ini benar benar nyaman, tentunya untuk bekerja pasti lebih semangat,

Dan Dengan diresmikannya kantor baru ini bidikhukumnews.com berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif, serta menjadi corong aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada masyarakat luas” Pungkas nya.

By:Achmad Saepudin 

(Tim Redaksi).Aconk Kupluk

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...