Infonews | Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi usulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang nantinya akan di sepakati dan di jawab oleh Pemerintah Daerah.
Diketahui Rapat Paripurna perdana tersebut membahas Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna pertama di tahun 2025. Yaitu penyampaian nota Raperda inisiatif DPRD yaitu tiga Raperda," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Senin (13/1/25).
"Yang pertama raperda tentang investasi, yang kedua raperda tentang perlindun mata air dan yang ketiga raperda tentang jasa lingkungan itu yang kita sampaikan hari ini," terangnya
Budi Azhar menjelaskan, Paripurna perdana tersebut hanya penyampaian terhadap Pemerintah Daerah,"Jadi hanya penyampaian nota pengantar DPRD saja karena memang Perdanya inisiatif DPRD," jelasnya
Kemudian insya allah akan di tindak lanjut dengaan rapat paripurna berikut yaitu tentang jawaban dari pemerintah daerah yang di wakili pak bupati," ucapnya
(Ateu Ellah)
Social Footer