Infonews.web.id

Ketua LPI Minta Inspektorat Kabupaten Sukabumi Terbuka Terhadap Hasil Pemeriksaan Desa Damarraja



SUKABUMI, Setelah terindikasi dugaan penyelewengan  Dana Desa dan Aset Pemerintah yang dijual oleh Oknum Kepala Desa dan Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa serta Jabatan sebagai Kepala Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat S.H meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius dalam menangani dugaan kasus tersebut. Mengingat, tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades Damarraja sudah melampaui Batas. 

"Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi agar profesional dalam melakukan pemeriksaan dan tidak ada yang tutup-tutupi dan APH agar segera memproses Secara Hukum yang berlaku," kata Rohmat kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025). 

Ia juga membeberkan, Inspektorat Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa 11 Febuari 2025 sudah mulai melakukan Pemeriksaan Khusus. Apapun hasil dari pemeriksaan dari Inspektorat, pihaknya meminta untuk terbuka tidak ada yang di tutup-tutupi. 

Rohmat meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi agar terbuka kepada Publik apapun Hasilnya, terutama jika memang ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan ke Negara.

"Jangan sampai nanti ketika nanti sudah selesai Pemeriksaan oleh inspektorat dan Muncul angka TGR, Oknum Kades malah membayar TGR itu dari uang DD 2025," Cetusnya. 

Sebelumnya, Rohmat telah mendapatkan informasi yang diperoleh olehnya, berbagai permasalahan Desa Damarraja dianggap sudah melampaui batas, dari mulai Domba Dana Desa tahun 2022 dan Domba Program Dinas Peternakan dijual, hingga 9 Unit mesin Jahit aset Kelompok Kerja Program Disnaker 2024 tidak luput dijual oleh Oknum Kepala Desa. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat Desa Damarraja, bahwa terdapat dugaan penyelewengan anggaran dan Jabatan seorang Kades. Informasi sudah A1 (Akurat) bahwa 28 Ekor Domba yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 Ketahanan Pangan yang berjumlah 28 Ekor diduga dijual Oknum Kades" Jelasnya. 

"Bahkan, Domba yang bersumber dari Dinas Peternakan sebanyak 23 Ekor diduga dijual juga, tidak hanya itu saja, dugaan Mesin Jahit program Disnaker tahun 2022 pun dijual juga olehnya yaitu sebanyak 9 Unit. Maka dari itu kami LPI meminta kepada APH dan Inspektorat serius menangani perihal ini jangan ada yang di tutup-tutupi," sambungnya.

Juli


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close