Infonews.web.id

Tedi Setiadi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses Pertama Tahun Sidang 2025



Sukabumi.
Bertempat di Agro Wisata Taman Gunung Wayang, Kampung Sinagar, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (7/2/2025), Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Tedi Setiadi menggelar Reses Pertamanya Tahun Sidang 2025.

Reses ini turut dihadiri oleh empat kepala desa, yaitu Dirja (Kepala Desa Pulosari), Hendra (Kepala Desa Kalapanunggal), Rina Nuraeni (Kepala Desa Mekarsari), serta Dede (Kepala Desa Gunung Endut) selaku tuan rumah.

Dalam sambutannya, Tedi Setiadi menjelaskan bahwa reses kali ini dilakukan dengan mengumpulkan perwakilan dari empat desa sekaligus guna lebih efektif dalam menampung aspirasi masyarakat.



"Agenda reses ini spesial karena dihadiri empat kepala desa. Saya berpikir daripada mendatangi setiap desa satu per satu, lebih baik dikumpulkan di satu titik. Tujuan utama reses ini adalah menampung aspirasi masyarakat dari masing-masing desa," ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kalapanunggal.

"Insya Allah, saya siap menampung dan memperjuangkan aspirasi warga, khususnya dari Desa Pulosari, Desa Kalapanunggal, Desa Mekarsari, dan Desa Gunung Endut. Saya mohon doa dan dukungan agar dapat memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kalapanunggal," tambahnya.

Tedi juga menyebutkan bahwa usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses ini sebagian besar merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Desa (Musrenbangdes).
Lebih lanjut, Tedi mengungkapkan bahwa ia telah menyusun target kerja lima tahun ke depan untuk merealisasikan usulan masyarakat.

"Misalkan ada 100 usulan dari empat desa ini, saya ingin menyelesaikan semuanya dalam lima tahun ke depan. Apapun bentuk usulannya, saya yakin itu hasil kesepakatan bersama RT, RW, dan desa," katanya.

Selain itu, ia membuka kesempatan bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi di luar hasil Musrenbangdes.

"Mungkin ada usulan dari bapak dan ibu di luar Musrenbangdes, silakan sampaikan. Memang usulan desa Gunung Endut sudah masuk, tetapi saya tetap membuka ruang bagi yang ingin menyuarakan aspirasi lainnya," ucapnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi menjelaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab di berbagai bidang, seperti pembangunan, infrastruktur, pekerjaan umum, perumahan rakyat, perhubungan, serta lingkungan hidup.

"Saya diberikan amanat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra dan bertanggung jawab di Komisi II yang membidangi 13 dinas mitra, termasuk Dinas PU, Perkim, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup," jelasnya.

Ia juga mengundang masyarakat yang ingin bersilaturahmi atau menyampaikan aspirasi lebih lanjut ke kediamannya.

"Saya berdomisili di Kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Jika ada yang ingin bersilaturahmi atau menyampaikan aspirasi langsung, silakan datang ke rumah saya," tutupnya.


Aconk Kupluk


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close