Sukabumi
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan tanggapan resmi terkait Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota juga menjawab pandangan umum terkait dua raperda terkait penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar pada Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Kota Sukabumi M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan, terutama terkait kebijakan strategis yang sedang dijalankan pemerintah daerah.
Salah satu isu yang dibahas adalah pengelolaan ASN, khususnya dalam hal promosi dan mutasi pegawai. Ayep Zaki menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sesuai dengan implementasi sistem merit secara nasional.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengintensifkan patroli Satpol PP serta penegakan perda melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL yang terdampak penertiban.
Terkait isu strategis lainnya, Ayep Zaki menyoroti program penurunan angka stunting yang berhasil menurunkan prevalensi dari 26,9 persen menjadi 16,8 persen.
Ayep juga menegaskan komitmen pemkot dalam meningkatkan layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dengan melakukan renovasi fasilitas rumah sakit, termasuk ruang rawat inap.
Dalam hal pengelolaan sampah, pemerintah terus mendorong program bank sampah serta pengelolaan sampah berbasis rumah tangga melalui program Sukabumi Memilah Sampah (SMS).
Mengenai dua raperda penyertaan modal kepada BJB dan BPR Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan peningkatan kepemilikan saham, diharapkan dividen yang diperoleh daerah semakin besar. Semua fraksi DPRD Kota Sukabumi pada prinsipnya mendukung raperda tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing usaha, memperkuat kelembagaan.
Prima RK
Social Footer