Infonews.web.id

Dugaan Adanya Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif Di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta,EN dan AS Akhirnya Buka Suara


Adanya Pemberitaan di Media Online terkait SPK Fiktif di Dinas Kesehatan Purwakarta yang menyatut dua nama pejabat Dinkes EN dan AS yang sekarang jadi terlapor di Polres Purwakarta kini memberikan klarifikasi.

Setelah di konfirmasi oleh Awak Media InfoNews.Com Kamis (6/03/2025),EN menjelaskan bahwa mereka telah mengembalikan uang sebesar 35 juta kepada Farid,Melalui EK Kabid dari Disporabud yang di serahkan pada tanggal 8 Januari 2025,dengan barang bukti kwitansi dan dokumentasi

Kami tidak bisa berhubungan dan bekominikasi langsung dengan farid sebagai pihak ke 3,karena kami di batasi oleh EK,tapi tidak di sangka uang tersebut tidak semua tersampaikan kepada Pak Farid,dan berujung pelaporan ke pihak yang berwajib, jelas EN.

Dengan kejadian ini saya merasa di rugikan oleh EK karena saya dan AS menjadi terlapornya seolah - olah saya yang tidak menepati perjanjian yang sudah di sepakati bersama.

Saya minta Ek Sebagai Kabid di Disporabud mau bertanggung jawab dan membereskan perihal masalah ini karena ulah EK saya dan AS menjadi terlapornya di polres purwakarta.

Sampai berita ini di tayangkan pihak kami Media belum mengkonfirmasi Farid sebagai pihak ke tiga.

(Dodi)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close