Infonews.web.id

Atas Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta Akhirnya Ketua Rw 05 Berikan Klarifikasi


Purwakarta-Adanya berita di salah satu Media Online Yang mana di dalam pemberitaan adanya penyerangan ke rumah Ketua Rw 05 yang menyatut nama Tokoh Masyarakat,Ketua Rt 12 dan karang taruna yang membuat gaduh warga masyarakat Rw 05,Kelurahan Purwamekar,Kecamatan Purwakarta,Kabupaten Purwakarta,akhirnya Kepala Kelurahan Purwamekar beserta Bhabinsa dan Bhabinkantibmas mengundang ke dua belah pihak duduk bersama di kantor Kelurahan Purwamekar untuk memberikan klarifikasi,Rabu (16/042025)

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut,kepala kelurahan Purwamekar,tokoh masyarat,Ketua Rw 05 besersama Sekretaris Rw,Ketua RT 12,karang taruna dan perwakilan Masyarakat di saksikan oleh Bhabinsa beserta Bhabinkantibmas.

Nanang sebagai Ketua Rt 12 membantah keras atas tuduhan Ketua Rw 05 terhadap dirinya yang mana di dalam pemberitaan di salah satu media online bahwa dirinya
memimpin penyerangan ke rumah Ketua Rw 05,begitu pun Tokoh Masyarakat dan Karang taruna yang tidak merasa melakukan penyerangan,Karena pihak nya telah di undang untuk datang kerumah ketua Rw 05 dan di saksikan oleh Bhabinsa dan Kasi Tapem di Kelurahan yang pada saat itu sudah berada di rumah ketua Rw 05.

Di tengah perbincangan antara kedua belah pihak,Yuli Nurhayati SE sebagai Masyarakat Rw 05 menjelaskan yang mana dirinya sering mengritik kinerja Rw 05 selama ini tidak profesional dan di anggap memandang sebelah mata,karena menurutnya Ketua Rw 05 selalu memilah - milah mana yang respon mana yang tidak respon terhadap Ketua Rw,dan terkait uang bukan warga yang meminta tapi ketua Rw sendiri yang menjanjikan untuk laporan keuangan.

Di tempat yang sama Amanda Sukma Oktaviana SAK sebagai Masyarakat menyampaikan keinginan nya agar Mengklarifikasi dan meminta Maaf atas penyebaran berita bohong ini karena banyak pihak yang di rugikan terutama berdampak ke pihak Karang taruna,ketua Rt 12,tokoh Masyarakat dan masyarakat di Rw 05 sendiri,karna seyogyanya sebagai pengurus wilayah yang mempunyai hak dari pemerintah yaitu siltap (gaji),dan diberi amanah oleh masyarakat mempunyai kewajiban berdasarkan undang2,salah satunya yaitu menjadi pengayom masyarakat, memberi pelayanan terhadap masyarkat, dan menjaga hubungan antar sesama warga maupun hubungan dengan pemerintah. 

Dalam Klarifikasinya,Arip sebagai Ketua Rw 05 mengatakan permintaan Maafnya yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat terutama kepada tokoh Masyarakat,Ketua Rt 12 ,dan Karang taruna yang mana tercatut dalam pemberitaan yang memang tidak sesuai fakta di lapangan atau pemberitaan yang tidak benar karena Kehilapannya mengakibatkan banyak orang yang tersakiti.

Atas kejadian ini tuntutan dari warga Rw 05 adalah sebagai berikut
1. Permohonan maaf ketua RW 05 melalui media online atas berita beredarnya berita bohong 
2. Permohonan maaf dan klarifikasi berita sesungguhnya ketua RW 05 dihadapan semua warga RW 05
3. Take-down berita online yang beredar, dan  memohon kepada pa lurah selaku pimpinan tertinggi di kelurahan purwamekar untuk memberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku atas adanya kejadian ini berupa penyebaran berita bohong oleh ketua RW 05 se hingga terjadi kesalahpahaman di antara warga.

(Red)














Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close