Infonews.web.id

Kuasa Hukum Suroto Angkat Suara Adanya Oknum Pegawai PJT Purwakarta Tipu Ratusan Juta Rupiah


Purwakarta,Dedi Suriatin sebagai Kuasa Hukum Suroto mengecam keras adanya dugaan proyek piktif di PJT Purwakarta yang di lakukan oleh salah satu oknum pegawai PJT purwakarta yang merugikan salah satu Owner sampai Ratusan juta rupiah.


Bermula ketika andri sebagai kepercayaan Suroto mengenalkan Adrawi alias Mawi yang di duga oknum pegawai PJT purwakarta melalui Telpon Seluler yang mana dalam percakapannya Adrawi alias Mawi membutuhkan uang untuk proyek PJT di daerah kabupaten subang.


Hal itu di respon positif oleh suroto karena Adrawi di kenalkan oleh kepercayaan suroto yang mana adrawi mengiming- imingi proyek dari mulai Pemasangan plang peringatan,Drainase,dan patok,dengan ke untungan 40/50 %,,40% untuk adrawi dan 50% untuk pemodal yaitu Suroto sebagai Owner.


Setelah Suroto mengeluarkan Uang sampai Rp.442.500.000; sampai saat ini proyek yang di janjian oleh Adrawi tidak pernah ada,hal ini menimbulkan kesan negatif bagi Suroto.


Kami sebagai Kuasa Hukum akan melakukan somasi kepada adrawi yang mana ini sudah jelas di situ ada dugaan tindakan pidana penipuan terhadap klien kami yang di rugikan sampai ratusan juta rupiah,ucapnya,Sabtu (05/04/2024)


Saya minta kepada pihak PJT Purwakarta agar bisa me mediasikan pihak kami sebagai Kuasa Hukum Suroto dan pihak Adrawi alias Mawi sebelum Pihak kamu menempuh jalur hukum atau membuka Laporan Polisi,pungkasnya


Sampai berita ini tayang kami pihak media belum mengkonfirmasi pihak PJT.

(Red)













Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close