Infonews.web.id

Menunggu Uluran Tangan Pihak-pihak Pemilik Kebijakan Atas Program Rutilahu


Purwakarta-Rutilahu adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni", yaitu tempat tinggal yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan sosial. Program Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah yang tidak layak huni.


Sementara Kabupaten Purwakarta miliki program serupa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, dan penyandang disabilitas, dengan fokus pada perbaikan rumah, baik yang disebabkan oleh kerusakan fisik maupun ketidakmampuan penghuni untuk memperbaiki.


Namun berbeda dengan yang nampak di wilayah Kecamatan Purwakarta atau perkotaan,Iis Hartati Janda umur sekitar 60 tahun lebih Warga RT 03 RW 06 kampung sari mulya kelurahan Tegal munjul,Kecamatan Purwakarta,Kabupaten Purwakarta yang mana rumahnya sangat bokbrok dan sudah tidak layak huni bahkan atap rumahnya pun bolong.


Menurut keterangan Iis sangat berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat merespon semua keluhanya,yang mana setiap hujan turun air hujan masuk kedalam rmh di karenakan atap rumah yang bolong dn rusak parah mengakibatken ketidak  nyamanan untuk tempati,Rabu (09/04/2025).


Harapan saya, mudah-mudahan Bupati & wakil Bupati Purwakarta dapat mendengar keluhan dari masyarakat kecil seperti saya yang setiap harinya selalu memikirkan keselamatan diri sendiri Pungkasnya


Atas pemberitaan diatas, agar Bupati & Wakil Bupati Purwakarta dapat Menjadikan hal tersebut sebagai salah satu langkah menuju "PURWAKARTA ISTIMEWA".

(Irwan)














Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close