Infonews.web.id

Sinergi TNI-Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Bogor




Bogor,  – Aksi sigap prajurit TNI bersama jajaran Polri berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu dalam operasi gabungan di wilayah Bogor Barat, Rabu (9/4/2025).

Penggerebekan berlangsung di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, sejak pukul 06.00 WIB. Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor bersama Tim Reskrim Polsek Tanah Abang menyergap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus penangkapan tersangka sebelumnya bernama Jery.

Lima orang berhasil diamankan di lokasi kejadian. Mereka adalah Jery, Babay, Amir Riadi, Dian Slamet Riadi selaku pelaku utama, serta Lasmino sebagai pemilik rumah.



Dalam penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang telah siap edar, serta uang palsu senilai Rp2 miliar yang belum selesai dicetak. Selain itu, ditemukan alat cetak dan printer sebagai sarana produksi.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, serta perangkat wilayah seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan satuan pengamanan setempat. Kolaborasi tersebut mencerminkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

Landasan Hukum:
Tindakan pembuatan dan pengedaran uang palsu melanggar Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur larangan keras terhadap pemalsuan uang. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp50 miliar.

Komando Distrik Militer 0606/Kota Bogor dan Polsek Tanah Abang mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tim red












Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close