Infonews.web.id

SP TSK SPSI Kab Sukabumi terkait ancaman PHK akibat Kebijakan Tarif Trump Begini kata . Moch. Popon



Kebijakan Tarif sebesar 32% yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump pasti akan berdampak pada perekonomian Indonesia khususnya industri padat karya, yang pada gilirannya akan berdampak pada berkurangnya volume ekspor barang2 garmen dan alas kaki dan produk tekstil sejenisnya.. 

Ancaman berkurangnya volume ekspor tersebut pasti berdampak pada penurunan volume produksi pada sektor padat karya khususnya garmen dan alas kaki yang menyumbang pada urutan kedua dan ketiga dalam neraca perdagangan Indonesia dan Amerika (nilainya dagangnya pada beberapa bulan terakhir  pada kedua sektor tersebut +/- 9 milyar dollar US.

Memperhatikan situasi dan kondisi tersebut, SP TSK SPSI Kab Sukabumi meminta pemerintah untuk melakukan langkah - langkah strategis untuk mengurangi resiko dari pemberlakuan  tarif tersebut, dan segera untuk melakukan negosiasi ulang dengan Amerika Serikat.. dan juga untuk segera menuntaskan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara - negara lain diluar negara tradisional tujuan ekspor (eropa dan Amerika) sehingga bisa melakukan diversifikasi ekspor menjadi lebih luas..

Karena kalo dibiarkan terlalu lama itu akan berdampak pada terjadinya PHK besar - besaran pada sektor padat karya tersebut..

Disamping itu, SP TSK SPSI juga meminta kepada pihak pemerintah untuk segera menghilangkan hambatan - hambatan investasi yang bisa menimbulkan ekonomi biaya tinggi.. karena hal tersebut akan semakin membuat menurunnya daya saing industri padat karya..

Dan juga kami meminta pemerintah untuk segera merumuskan rencana darurat perlindungan sosial terhadap buruh padat karya.. karena melihat perkembangan terakhir akibat atau efek penerapan kebijakan tarif Trump dan juga fluktuasi nilai tukar rupiah yang semakin terperosok ke angka 17 ribu per dollar US, dipastikan akan semakin berpengaruh pada semakin tingginya harga kebutuhan yang nantinya berpengaruh pada semakin menurunkan daya beli masyarakat khususnya buruh pada sektor padat karya yang penghasilannya rendah, dan juga antisipasi dari gejolak ekonomi yang akan terjadi..

Terkait dengan hubungan industrial antara pengusaha dan buruh, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi *meminta pengusaha khsusunya pada sektor alas kaki dan garmen yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya yang ada anggota SP TSK SPSI untuk berusaha sekuat tenaga menghindari melakukan pengurangan karyawan apalagi melakukan PHK besar - besaran..*

Dan kami juga meminta pihak pengusaha untuk mengoptimalkan sosial dialog dalam mengambil langkah atau kebijakan yang berpengaruh pada hubungan industrial di perusahaan..

Dan SP TSK SPSI Sukabumi sebagai mitra dari pengusaha yang diwakili oleh PUK SP TSK SPSI di tiap - tiap perusahaan terkait, siap bekerja sama dan membuka ruang dialog untuk menghindari atau setidaknya mengurangi resiko dari pembelakuan kebijakan tarif impor Trump sebesar 32% pada sektor padat karya tersebut..

Dan kami berharap dengan membangun sosial dialog yang efektif, kebijakan tarif Trump sebesar 32% khususnya untuk sektor padat karya terutama garmen dan alas kaki yang ada anggota  SP TSK SPSI nya di Kabupaten Sukabumi bisa diminimalisir resikonya sekecil mungkin.


(M. Afnan)












Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close