Sukabumi
Camat Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Arid Ahmad Ridwan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Pasirhalang Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2027.
Pelantikan dihadiri Kades Pasirhalang, RM. Yusup Poernama, Ketua BPD Desa Pasirhalang, H. Cucup M Yusup serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/5/2025).
"Pergantian Antar Waktu anggota BPD ini untuk menjalankan semua regulasi peraturan Perundang-undangan. Pasalnya, di Desa Pasirhalang terjadi dua kekosongan anggota,"kata Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan usai pelantikan.
Arid mengungkapkan, pelantikan dilaksanakan menyusul terbitnya SK dari Bupati Sukabumi belum lama ini. Adapun harapanya semua personel BPD memperkuat semua aspirasi sehingga pemerintahan berjalan dengan baik.
"Semoga lengkapnya personel BPD ini membuat proses penyelenggaraan pemerintah lebih akuntabel, lebih memberikan masukan pengawasan terhadap pemerintah desa agar desa lebih baik dalam menjalankan pemerintahan. Intinya memperbaiki pelayanan publik untuk warga Desa Pasirhalang,"tandasnya.
Ditempat sama. Kades Pasirhalang, RM.Yusup Poernama mengungkapkan, pergantian dilatar belakangi karena anggota BPD ada yang meninggal dunia serta ada yang bekerja diluar Desa Pasirhalang.
"Dengan adanya kekosongan ini kita wajib merekrut anggota baru. Alhamdulilah SK anggota baru sudah diterima langsung dari Bupati Sukabumi. Mudah-mudahan dengan lengkapnya anggota BPD, kedepannya Desa Pasirhalang bisa lebih baik,"ungkapnya.
Kades berharap, BPD dan Pemerintah Desa Pasirhalang bersinergis. Pasalnya, BPD dan Pemdes merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
"Tentunya dengan hadirnya anggota BPD yang baru, kedepanya akan lebih baik. Karena tantangan bagi kami akan semakin berat jadi memerlukan dukungan secara penuh dari intern,"katanya.
Ketua BPD, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, H. Cucup M Yusup menyampaikan, pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan bagian penting proses demokrasi di tingkat Desa.
"Kehadiran Anggota BPD PAW menjadi penanda bahwa roda kelembagaan desa harus terus berjalan, menjamin keterwakilan masyarakat tetap terpenuhi dan menjaga kesinambungan fungsi pengawasan, legislasi dan aspirasi masyarakat di Desa Pasirhalang,"ungkapnya.
H. Cucup mengucapkan selamat Kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik, pihaknya berharap anggota baru segera menyesuaikan diri,memahami tugas dan fungsi kelembagaan serta bekerjasama dengan semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraanasyarakat Desa Pasirhalang.
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa BPD memiliki kedudukan strategis dalam tata kelola Pemerintah Desa. Oleh karena itu, kami berharap seluruh anggota,termasuk yang baru saja dilantik dapat memegang teguh integritas,transparansi, dan semangat pelayanan terhadap masyarakat,"ujarnya.
H. Cucup mengapresiasi Pemerintah Desa setinggi-tingginya terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini. Ia pun berharap hubungan tetap solid untuk kedepannya.
"Semoga hubungan kelembagaan ini terus terjaga dan dapat semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan pemberdayaan masyarakat Desa Pasirhalang,"tandasnya.
Prima RK
Social Footer