Sukabumi, infonews.web.id Pada hari ini kamis 8 Mei 2025 DPC Diaga Muda Indonesia sukabumi Raya kembali gruduk kejaksaan Negeri kabupaten sukabumi .
Dengan gerakan demo hari ini yang ke dua kali DPC Diaga Muda sukabumi Raya menyuarakan "Tegakan Hukum Walau Langit Runtuh " ganyang para koruptor berantas oknum maklar kasus kejaksaan tegakan hukum tanpa bulu rakyat sukabumi menuntut keadilan hukum yang berkeadilan.
Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Ahmin Supyani menjelaskan setelah melalui kajian UUD Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU 16 Tahun 2004 Tentang kejaksaan Republik Indonesia, dan peratauran jaksa agung republik indonesia nomor 40 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan republik indonesia yang didasari dari perkembangan penegakkan hukum di wilayah hukum kabupaten sukabumi atas perkembangan penanganan kasus-kasus hukum terkesan selalu lamban dalam penangannannya.
Dengan demikian berdasarkan permasalahan maka kami putuskan sikap profesional organisasi untuk melaksanakan aksi demonstrasi ke kejaksaan negeri kabupaten sukabumi dengan tuntutan aksi sebagai berikut :
1. Jelaskan kepada publik terkait penanganan kasus PKBM yang diduga ada aliran dana haram kepada para oknum kejaksaan.
2. Jelaskan kepada publik terkait penanganan kasus dinas BKKBN dan juga dinas lingkungan hidup.
3. Jelaskan kepada kami Duaga Muda Indonesia terkait penanganan hukum laporan-laporan kasus yang sudah kami laporkan ke kejaksaan
4. Mendesak kejari untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus yang tertunda dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan trasparan.
5. Berantas, Tangkap dan Adili Markus-Markus ( Makelar Kasus ) yang disinyalir banyak gentayangan dan merusak penegakan hukum di sukabumi.
6. Menuntut agar seluruh pelaku terlapor tindak pidana korupsi di sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum-hukum dan undang-undang yang berlaku, karena sangat merugikan masyarakat. Pungkasnya.
By : Rangga & Rina
Social Footer