Infonews.web.id

Ketua FPII Jabar Ajak Gubernur Dedi Mulyadi Dialog tentang PERS




BANDUNG ¦ Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang memangkas anggaran belanja kerjasama / iklan media massa dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi hanya Rp3 miliar dalam APBD Pemprov Jawa Barat TA 2025, sebagai interpretasi terhadap Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, mendapat tanggapan Ketua Setwil Jabar Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Ir. Jaya Taruna.

"Kenapa tidak di nol kan saja kalau memang demi efisiensi," kata Jaya, Senin (12/5/2025). 

Menurutnya, kebijakan KDM memangkas anggaran kerjasama media hingga 94 persen ini menjadi sinyalemen ketidakberesan dalam penganggaran sebelumnya atau memang media tidak menjadi skala prioritas pemerintahan KDM, untuk itu ia meminta dengan tegas KDM transparan membuka nomenklatur anggaran ini kepada publik.

"Dipangkas sampai 94 persen ini kan mengerikan, itu bukan efisiensi tapi mematikan atau dianggap tidak penting. Jadi kemungkinan ada "tuyul" yang bermain dalam anggaran ini, maka KDM yang selama ini di branding sebagai gubernur yang berani dan transparan, kita minta membuka alokasi anggaran kerjasama media di Pemprov Jabar selama ini, sehingga dapat di identifikasi penyakitnya dari mana," pungkasnya.    

Selain itu, Jaya juga mengkritisi pernyataan KDM yang menilai keberpihakan kepada pers tidak dilihat dari besar kecilnya anggaran kerja sama media, namun ketika kepala daerah memberikan pernyataan terbuka kepada media untuk mencerdaskan masyarakat, merupakan bentuk perhatian juga kepada pers.

"Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) jangan terlalu jumawa lah bicara tentang pers, pernyataan KDM soal besar kecil anggaran kerjasama itu sungguh menyakitkan, dan seperti membenturkan idealisme media. Apakah dia tahu bagaimana keseharian para wartawan, khusus yang berada di Jawa Barat saja, yang 24 jam tanpa libur bekerja keluar masuk kampung demi informasi, coba sekali-kali KDM terjun dan buat konten soal kehidupan rill para wartawan ini pasti followers nya tambah banyak. Kebijakan KDM soal kerjasama media ini nyaris berbahaya apalagi bila diikuti bupati dan walikota di Jawa Barat, terlebih di era persaingan tak seimbang dengan platform sosial media saat ini, perusahaan pers seperti hidup segan mati tak mau, lalu perhatian dari pemerintah tidak ada," ujarnya.

Jaya juga mengingatkan agar KDM bisa menilik kembali sejarah, sehingga sadar bagaimana penting dan vitalnya pers bagi kehidupan demokrasi dan pembangunan di Indonesia, karena UU 40/1999 tentang Pers yang diundangkan pada 23 September 1999 merupakan salah satu produk legislasi pertama yang dibuat setelah reformasi 1998 atau sejak jatuhnya rezim orde baru, bahkan lebih dulu ketimbang UU Pertahanan.  

"Maka, mohon disampaikan kepada Gubernur KDM, bahwa FPII Jabar menyampaikan undangan terbuka untuk audiensi atau dialog dengan tema pers, waktu dan tempat bisa disesuaikan dengan agenda gubernur. Jadi tidak gagal paham soal pers ini," tutup Jaya.


Tim Red















Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close