Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Empat Lawang, Eskan Budiman, yang membacakan hasil penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan keputusan MK. Pasangan nomor urut 02, Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifa’i, ditetapkan sebagai pemenang PSU Pilkada Empat Lawang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pj Bupati Empat Lawang yang diwakili oleh Pj Sekda, Kapolres, Dandim, DPRD Empat Lawang, OPD, Kalapas, para camat, partai pengusung, simpatisan, tim pemenangan, ormas, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Eskan Budiman menjelaskan bahwa setelah proses pemberkasan disampaikan ke DPRD dan dibahas dalam rapat paripurna, pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan Juni 2025.
Sementara itu, Bupati terpilih Dr. H. Joncik Muhammad menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya PSU yang berjalan lancar dan tertib. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk KPUD, Bawaslu, aparat keamanan dari Polri dan TNI, serta masyarakat Empat Lawang.
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah memastikan proses PSU berjalan aman, tertib, dan sukses. Ini merupakan bukti bahwa demokrasi di Empat Lawang berjalan dengan baik,” ujar Joncik.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih maju, khususnya dalam bidang sumber daya manusia, pendidikan, infrastruktur, dan keamanan.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa kendala hingga selesai.
(Db)
Social Footer