Sukabumi.
Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa. Pemerintah Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja gandeng DPMD dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi dengan seluruh Perangkat desa Limbangan terkait barang dan jasa.
Acara Sosialisasi yang berlangsung diaula desa tersebut dihadiri dari berbagai narasumber mulai dari Perwakilan Inspektorat Kab, Sukabumi Lili Wali, DPMD Soni sondani, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Sukaraja, Eko Budiman dan diikuti seluruh Perangkat desa Limbangan.
Kades Limbangan Deden Wikanda mengatakan kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat Desa Limbangan terkait Barang dan Jasa.
" Tujuan kami ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan barang dan jasa desa, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di desa Limbangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien." Kata Deden kepada awak media usai kegiatan. Rabu (28/05/2025).
Lebihlanjut Deden menjelaskan peningkatan kapasitas perangkat desa terkait barang dan jasa ini merupakan hal penting untuk memastikan bahwa pengelolaan pemerintahan desa berjalan dengan baik, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan penggunaan dana desa.
" Makanya Kami libatkan DPMD dan Inspektorat ini karena mereka sama sama memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan dan pendampingan serta pengawasan
kepada perangkat desa dalam hal penggunaan anggaran dan pengelolaan aset desa." Intinya jangan sampai mereka terjerumus." Ucapnya.
Deden juga menyampaikan bahwa Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada perangkat desa Limbangan.
" Pertama terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di desa. Tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang dan jasa. Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD. Dan terakhir terkait
Penggunaan Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa." Jelasnya
Deden berharap dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa Limbangan diharapkan dapat memahaminya dan dapat direalisasikan dengan baik seperti.
" Saya berharap pengelolaan barang dan jasa desa kedepannya lebih efisien dan efektif, kedua dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, ketiga dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di desa, keempat penyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) dengan baik. dan terakhir dapat melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa secara efektif," tuturnya.
Prima RK
Social Footer