Infonews.web.id

Dugaan Penyelewengan Dana Bos Setor Disdikbud di Laporkan LSM Annahl Ke Kejari Kota Sukabumi



Sukabumi

Sejumlah Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl datangi Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Dengan tujuannya melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang diduga melakukan penyelewengan dana BOS dan Mark up jumlah siswa untuk Pencairan dana bos di PKBM.

Saat laporan, LSM menyerahkan sejumlah data-data yang diduga bukti tindakan penyelewengan dana BOS dan Data Mark up Siswa PKBM. Laporan tersebut diterima langsung Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri, Kota Sukabumi, Selasa (10/6/2026).

"Kami dari organisasi Annahl dan untuk Annahl datang Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk silaturahmi dan sekaligus melaporkan segala bentuk tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Sukabumi dari mulai SD dan PKMB,"kata Panglima Komando LSM Annahl, Maulana Saefulloh kepada wartawan.

Maulana mengungkapkan, ada dua point yang dilaporkan LSM Annahl. Yang pertama pungutan Rp 2500 persiswa dari dana bos setiap bulan oleh oknum K3S dan kasus markup siswa PKBM SE Kota Sukabumi.



"Yang kami laporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp 2.500 persiswa yang dikumpulkan oleh K3S, kalau PKBM dugaan markup siswa untuk pencairan dana BOS,"cetusnya.

Disinggung terkait steatment Kadisdik Kota Sukabumi sebelumnya yang menyatakan bahwa laporan tersebut hoak, Maulana menimpali bahwa kedatanganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk membuktikannya.

"Kami akan buktikan, kalau kata Kadisdik Annahl bikin gaduh makanya kita kesini supaya ansih. Kami melaporkan berdasarkan hasil investigasi dan data-data yang valid,"ungkapnya.

Maulana menegaskan, Upaya ini merupakan bentuk kontrol sosial dari LSM Annahl untuk memperbaiki Kota Sukabumi.

"Karena kami warga Sukabumi dan kami cinta Kota Sukabumi. Jika Annahl bikin hoak silahkan laporkan tapi jika terbukti kami meminta pihak Kejaksaan segera bertindak dan memproses sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya.

Maulana juga menegaskan apabila laporan pengaduan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Kota Sukabumi dalam kurun waktu 2 Minggu.

" Kami LSM Annahl akan melakukan demonstrasi besar besaran di depan Kantor Kejari Kota Sukabumi." Tuturnya.

Maulana menambahkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyambut baik tujuan kedatangannya dan berkas laporan langsung diterima Kasi Pidsus.

"Alhamdulilah kedatangan kami kesini disambut baik oleh pihak Kejaksaan. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan apa yang kami harapkan Kota Sukabumi semakin kondusif.Laporan ini akan kami kawal terus dan akan kami pertanyakan secara berkala,"tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razie didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Haris menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan segera di proses.

"Sesuai prosedurnya, setiap laporan yang kami terima akan kami proses. Mengenai tindak lanjutnya akan kami teliti karena memang laporan tersebut ditujukan untuk pidana khusus,"kata David.

David menyebutkan laporan serta data-data yang diterima akan diteliti apakah bisa membuktikan dugaan kasus tersebut. Belum bisa ditentukan kapan kasus tersebut bisa dipecahkan.

"Apakah kelengkapan data-data yang dilaporkan teman-teman sudah mencukupi atau tidak. Terkait laporan akan secepatnya kami proses karena prosesnya cukup panjang jadi belum bisa dipastikan rentang waktunya," Ujarnya.

Disinggung terkait adanya dugaan koordinasi dari Dinas dinas terkait dilingkungan Pemkot Sukabumi. David membantahnya.

" Kita engga ngerti dan tidak  paham maksudnya koordinasi seperti apa, boleh saja pihak luar bilang  seperti itu, yang pasti kita disini berusaha tetap sesuai SOP. " Tandasnya.

Prima RK
Editor : Aconk Kupluk















Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close